MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Edison pada pada hari ini, Senin (8/6/2026).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Meski begitu, Fitroh masih belum membeberkan identitas dari pihak lain yang turun diamankan. Selain itu, Fitroh juga masih belum menyampaikan kasus yang berkaitan bersama operasi senyap ini.
Ini merupakan OTT ke-12 sepanjang tahun 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Keaparatur negara kementerianan Keuangan periode 2021-2026.
Kemudian, KPK juga menjalankan OTT kasus dugaan pemerasan bersama modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK juga menjalankan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Lebih lanjut, KPK menjalankan dua OTT pada waktu yang sama yakni kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Lalu, KPK menjalankan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap pada pengurusan sengketa lahan.
Ketujuh, KPK menjalankan operasi senyap bersama menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Selanjutnya, KPK juga menangkap Bupati Kabupaten Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar (MFT) dalam OTT kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kesembilan, KPK menjalankan OTT dalam kasus dugaan pemerasan bersama modus mengumpulkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran.
Kasus ini menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka.
Pada April lalu, KPK juga menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2026 melalui OTT.
Terbaru, KPK menjalankan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat sekitaran (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

