Gantikan Febrie Adriansyah, Jampidsus Kuntadi Emban Dua Misi Khusus dari Jaksa Agung

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi pesan khusus kepada Kuntadi yang baru dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Salah satunya ia mengimbau Kuntadi dalam waktu dekat mengevaluasi dan mempercepat penyelesaian perkara-perkara besar yang menjadi perhatian publik.

“Sesuai bersama arahan Bapak Jaksa Agung tadi dalam kegiatan pelantikan, ada dua hal yang saya garis bawahi merupakan lakukan konsolidasi baik ke dalam maupun ke luar dan menjalankan evaluasi,” kata Kuntadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Kuntadi menyebutkan evaluasi yang dimaksud mencakup seluruh penanganan perkara, terutama kasus-kasus bernilai besar yang menyita perhatian masyarakat sekitar.

“Itu akan menjadi prioritas saya dalam rangka demi menuntaskan, termasuk juga percepatan,” katanya.

Selain percepatan penyelesaian perkara, Kuntadi juga mendapat pesan agar tetap menjaga integritas, objektivitas, dan transparansi dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan Korps Adhyaksa di bidang pidana khusus.

Gantikan Febrie Adriansyah

Kuntadi resmi dilantik sebagai Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Febrie pada saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan perkara tersebut telah dialihkan dari Polri ke Kejaksaan Agung.

Semasih belum pelantikan Kuntadi, jabatan Jampidsus sementara diisi oleh Rudi Margono sebagai pelaksana tugas.

Kuntadi bukan sosok baru di Kejaksaan. Ia sempat menduduki sejumlah jabatan strategis, mengawali dari Direktur Penyidikan Jampidsus, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, hingga Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA).

Saat menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi dikenal menangani sejumlah perkara korupsi besar, salah satunya kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 yang menjerat Harvey Moeis. (Antara)

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *