Detik-detik Pengurus BEM UI Diserang OTK di Tebet, Kampus Turun Tangan!

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Koordinator Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, dikabarkan diserang oleh orang tidak dikenal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Saat melintas, Hafidz ditendang hingga terjatuh. Hafidz lalu dipukul dan sempat diancam.

Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional Universitas Indonesia, Erwin Agustian Panigoro, menyebutkan pihak korban merasakan kekerasan pada Minggu (4/10/2026) malam.

“Setelah menyambut baik informasi tersebut, UI dalam waktu dekat berkomunikasi bersama kalangan akademisi yang bersangkutan, pihak keluarga, dan rekan-rekan pengurus BEM UI demi mengonfirmasi kondisi serta kebutuhan yang diperlukan,” kata Erwin dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/10/2026).

Erwin mengaku prihatin bersama peristiwa yang menimpa Hafidz. Ia mengecam keras bersama tindakan kekerasan yang diterima oleh Hafidz.

“UI prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap kalangan akademisi UI,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Erwin, pihaknya memprioritaskan keselamatan dan pengamanan serta pemulihan Hafidz.

“Saat ini, prioritas utama UI merupakan mengonfirmasi keselamatan, penanganan, dan pemulihan kalangan akademisi yang bersangkutan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Erwin menyebut pihaknya bakal menyerahkan pendampingan dalam tiga aspek, yakni pendampingan pengobatan hingga proses pemulihan.

Kemudian, pendampingan dalam proses pelaporan dan penanganan perkara kepada kepihak kepolisianan, dan pendampingan konsultasi hukum demi mengonfirmasi hak-hak kalangan akademisi terlindungi selama proses berlangsung.

“UI mempercayakan pengungkapan fakta peristiwa ini kepada aparat penegak hukum dan akan terus mengawal prosesnya. UI menginginkan proses tersebut berjalan cepat, profesional, dan tuntas, berakibat fakta peristiwa dapat terungkap secara jelas,” ujarnya.

“UI berkomitmen menjaga rasa aman seluruh sivitas akademika dalam menjalankan kegiatan akademik maupun kekalangan akademisian, termasuk dalam menyampaikan pendapat,” katanya mengimbuhkan.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *