MediaMerdeka.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengimbau tersangka usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengikuti sertifikasi barcode demi produk mereka. Sertifikasi tersebut dinilai dapat mempermudah produk UMKM masuk ke jaringan ritel modern.
Budi menyebutkan Kemendag bekerja sama bersama GS1 Indonesia dalam menyerahkan fasilitasi sertifikasi barcode untuk produk lokal, khususnya pangan kemasan dan beauty care.
Menurut Budi, penggunaan barcode menjadi salah satu standar yang perlu dipenuhi UMKM demi memperluas akses pasar. Sistem tersebut dapat menolong proses layanan, penyimpanan, hingga distribusi produk.
“Jadi Bapak Ibu juga wajib punya standar salah satunya merupakan barcode bagaikan ini mempermudah ya mempermudah di dalam layanan, penyimpanan, distribusi dan sebagainya. Jadi ini merupakan untukan dari digitalisasi yang mau tidak mau wajib kita ikuti,” ujar Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Budi menilai keberadaan barcode juga memudahkan tersangka ritel modern dalam mengecek data produk UMKM. Hal ini dapat menolong produk lokal memenuhi kebutuhan sistem operasional supermarket, minimarket, hingga department store.
“Ini salah satu yang menolong, lantaran bersama barcode ini memudahkan Aprindo, memudahkan Hippindo, Pak, ya, demi mengecek seluruh datanya kan ada di situ,” ujarnya.
Meski demikian, Budi menegaskan sertifikasi barcode bukan berarti produk UMKM otomatis dapat masuk ke ritel modern. Produk tetap wajib memenuhi standar kualitas dan melalui proses kurasi dari pihak ritel.
“Kan memang namanya mau masuk ritel, masuk pasar ya produknya wajib berkualitas,” kata Budi.
Dalam program ini, Kemendag bersama GS1 Indonesia menargetkan 50 korporasi UMKM memperoleh fasilitasi sertifikasi barcode. Setelah memiliki barcode, produk tetap akan dikurasi oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo).
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

