MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan penggeledahan selama sembilan jam di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, Jumat (24/7/2026) malam.
Penggeledahan berlangsung di Kelurahan Padang Harapan bersama penjagaan ketat aparat kepihak kepolisianan bersenjata lengkap.
Kegiatan dimengawali sekitar pukul 21.00 WIB dan berjalan intensif hingga dini hari.
Aparat membatasi akses di sekitar lokasi guna menjaga keamanan selama proses berlangsung.
Usai penggeledahan, penyidik KPK terlihat mengangkut lima koper dan sejumlah kardus yang diduga berisi barang bukti penting.
Seluruh barang tersebut langsung diamankan demi proses penyelidikan makin lanjut.
Barang bukti lalu dibawa ke Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu demi diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu (25/7).
Koper-koper tersebut dibungkus rapi memakai layanan wrapping bandara demi menjaga keamanan dokumen selama perjalanan.
Dengan pengawalan ketat, penyidik KPK bersama barang bukti diarahkan menuju ruang VVIP bandara semasih belum keberangkatan.
Langkah ini dilakukan demi mengonfirmasi proses pengamanan berjalan tanpa hambatan.
Hingga kini, KPK maupun Pemerintah Kota Bengkulu masih belum menyerahkan keterangan resmi terkait perkara yang sedang ditangani.
Status hukum pihak-pihak yang terlibat juga masih masih belum diumumkan. [Antara]
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

