MediaMerdeka.com – Aparat penegak hukum Indonesia dilaporkan mengawali memperluas radar penyelidikan ke sektor lembaga keuangan guna mengusut dugaan kebocoran devisa komoditas strategis.
Sejumlah sumber yang mengetahui persoalan ini membisikkan bahwa otoritas kejaksaan telah memeriksa para bankir dari unit usaha lokal Malayan Banking Bhd, yakni PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII).
Langkah ini diambil sebagai untukan dari investigasi atas dugaan manipulasi aliran dana ekspor yang melibatkan salah satu konglomerasi raksasa tanah air, Grup Salim, di mana nilai riil transaksi disinyalir dilaporkan makin rendah dari yang sebenarnya (understated).
Dilansir dari Bloomberg, proses interogasi tersebut difokuskan pada rekam jejak transaksi keuangan yang berkaitan bersama aktivitas perdagangan luar negeri PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), salah satu produsen minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) terbesar di Indonesia.
Penyidik pada saat ini tengah mendalami secara saksama apakah ada komoditas ekspor yang sengaja diterbitkan fakturnya bersama harga di bawah nilai pasar (under-invoicing).
Praktik ilegal tersebut diduga menjadi modus operandi demi menyembunyikan perolehan laba riil korporasi sekaligus memangkas kewajiban setoran pajak kepada negara.
Pada Mei lalu, pihak kejaksaan mengonfirmasi tengah menginvestigasi 10 korporasi produsen sawit besar atas dugaan manipulasi harga ekspor CPO, kendati masih belum dapat ditentukan secara resmi apakah nama PT Salim Ivomas Pratama masuk dalam daftar kesepuluh korporasi tersebut.
Hingga pada saat ini, proses klarifikasi terhadap staf Maybank tersebut masih berada dalam tahap pengumpulan keterangan, dan masih belum ada bukti formal mengenai adanya pelanggaran hukum. Baik pihak bank maupun korporasi sawit yang bersangkutan juga masih belum dijatuhi dakwaan atau dituduh menjalankan tindakan melanggar hukum.
Merespons pertanyaan dari Bloomberg, juru bicara Maybank Indonesia menegaskan bahwa perseroan memiliki komitmen penuh dalam menerapkan prinsip tata kelola korporasi yang bersih.
Di sisi lain, juru bicara Kejaksaan Agung menepis menyerahkan komentar terkait perkembangan kasus ini. Setali tiga uang, manajemen PT Salim Ivomas Pratama juga tidak menyerahkan respons atas permintaan konfirmasi.
Berdasarkan laporan keuangan teranyar milik emiten berkode saham SIMP tersebut, eksposur kredit langsung Maybank Indonesia terhadap PT Salim Ivomas Pratama terbilang relatif moderat, yakni berada di kisaran Rp150 miliar (sekitar 8,3 juta dolar AS)
Walau demikian, bank berskala regional ini tercatat telah lama menjadi salah satu mitra perbankan utama yang menyokong aktivitas finansial ekosistem Grup Salim secara luas.
Tim penyidik dilaporkan tengah memburu informasi mendalam mengenai ragam fasilitas perbankan yang dikucurkan kepada korporasi sawit tersebut, termasuk draf skema pembiayaan yang disepakati.
Sumber menyebutkan bahwa pinjaman yang dikucurkan selama ini berupa fasilitas kredit bergulir (revolving credit) yang ditujukan demi kebutuhan modal kerja umum korporasi, bukan dirancang secara khusus sebagai pendanaan ekspor. Kini, jaksa penuntut tengah meneliti bersama cermat apakah ada untukan dari fasilitas modal kerja tersebut yang mengalir ke pos transaksi yang sedang disorot.
Meski detail teknis penyidikan masih belum dibeberkan sepenuhnya, pemanggilan para bankir ini menyerahkan sinyal kuat bahwa otoritas penegak hukum mengawali menggeser strategi investigasi.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

