MediaMerdeka.com – Perseteruan antara aktris Ratu Sofya bersama pihak rumah produksi HAS Pictures memasuki babak baru.
Haldy Sabri selaku CEO HAS Putra Group akhirnya turun tangan bersama mengunggah klarifikasi terbuka serta bukti transfer bank senilai ratusan juta rupiah melalui akun Instagram-nya pada Rabu (10/6/2026).
Langkah ini diambil guna menepis tudingan miring sekaligus menyerahkan peringatan keras demi menginformasikan balik sang aktris atas dugaan penyebaran berita bohong.
Konflik ini awalnya dipicu oleh absennya Ratu Sofya dalam rangkaian promosi film thriller-horor psikologis berjudul Dosa: Penebusan atau Pengampunan yang dijadwalkan tayang pada 11 Juni 2026.
Situasi memanas setelah pihak rumah produksi melayangkan somasi terkait pelanggaran kontrak kerja.
Tidak tinggal diam, Ratu Sofya menginformasikan balik produser Reza Aditya dan co-produser Putri Masyita ke Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2026, bersama tuduhan pencemaran nama baik.
Guna memulihkan reputasi korporasinya, Haldy Sabri mengunggah tiga bukti transaksi pengiriman uang ke rekening BCA atas nama Sofyan Hasan, ayah Ratu Sofya.
Rincian transfer tersebut meliputi pembayaran pertama sebesar Rp76.440.000 pada 26 September 2024, pembayaran termin kedua sebesar Rp76.442.500 pada 30 September 2024, serta pelunasan sisa kontrak senilai Rp38.220.000 pada 28 Oktober 2024.
Dalam unggahan awal yang kini telah dihapus, pengusaha yang juga suami Irish Bella ini mengimbau agar nama baik rumah produksinya tidak dirusak.
“Jangan merusak PH saya bila masih belum menyambut baik sepeserpun. Ini buktinya dan pada saat itu Anda sepakat yang menanda tangan kontrak orangtua Anda. Makanya Anda ikut shooting, jadi enggak ada paksaan di sini, dan di kontrak itu tertera nomor rekening orangtua Anda,” tulis Haldy.
“Apa perlu kami lapor balik atas kebohongan kebohongan Anda,” kata Haldy mengancam.
Tak lama berselang, Haldy Sabri mengunggah pernyataan resmi yang makin persuasif namun tetap tegas.
Dia mengimbau publik tidak menggiring opini negatif semasih belum menyaksikan fakta dan bukti penerimaan yang valid terkait keterlibatan sang aktris dalam film garapan sutradara Sondang Pratama tersebut.
“Perlu kami tegaskan kembali bahwa keterlibatan Anda dalam proses syuting didasari oleh kesepakatan bersama, yang diperkuat oleh tanda tangan orangtua Anda di dalam kontrak resmi,” ucap Haldi.
“Segala hak finansial juga telah disepakati demi disalurkan ke nomor rekening yang tertera dalam dokumen tersebut,” katanya menyambung.
Di akhir pernyataannya, Haldy memperingatkan bahwa pihaknya siap menempuh jalur hukum apabila tudingan sepihak tanpa dasar kebenaran ini tidak kunjung mereda.
“Apabila narasi yang tidak sesuai fakta ini terus berlanjut, kami tidak akan ragu demi mengambil langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik atau penyebaran berita bohong,” kata Haldy.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

