MediaMerdeka.com – Putri Kerajaan Thailand Bajrakitiyabha Mahidol meninggal dunia. Dia mengembuskan napas terakhirnya pada usia 47 tahun setelah dirawat intensif selama makin dari tiga tahun.
Kabar duka ini memicu gelombang kesedihan mendalam sekaligus membuka kembali diskusi mengenai masa depan kepemimpinan monarki tersebut.
Dikutip dari ABS CBN, Biro Rumah Tangga Kerajaan mengonfirmasi bahwa sang putri merasakan infeksi perut parah yang menciptakan kondisinya terus merosot. Anak tertua Raja Thailand ini dinyatakan wafat bersama tenang pada Kamis malam waktu setempat.
Otoritas istana mengonfirmasi jenazah akan disemayamkan di Grand Palace, Bangkok, melalui upacara penghormatan tertinggi tradisi kerajaan. Kepergian figur berjuluk “Putri Bha” ini menjadi pukulan besar mengingat perannya yang amat aktif di masyarakat sekitar.
Mendiang merupakan anak tunggal dari pernikahan pertama Raja Maha Vajiralongkorn bersama Putri Soamsawali. Sepanjang hidupnya, ia dikenal sebagai sosok intelektual yang memegang gelar doktor hukum dari Cornell University.
Semasih belum jatuh sakit pada Desember 2022, ia meniti karier cemerlang sebagai jaksa serta diplomat ulung. Dedikasinya di dunia hukum terekam kuat saat ia memuntukkan refleksi profesionalnya kepada publik internasional.
“Saya bertanya pada diri saya kini, apa sebenarnya saya ini? Seorang jaksa? Seorang pengacara kriminal? Seorang diplomat? Jawabannya merupakan segalanya sekaligus. Saya katakan saya merupakan hibrida,” ujar Putri Bajrakitiyabha saat mengunjungi fakultas hukum di Amerika Serikat pada 2012 silam.
Selain berkiprah di diplomasi, ia juga memegang posisi strategis pada sejumlah lembaga di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Fokus utamanya tertuju pada advokasi hak-hak wanita dan perbaikan kondisi ruang tahanan untuk narapidana wanita.
Semasih belum dilarikan ke rumah sakit, sang putri sempat dipercaya mengemban posisi senior dalam komando pengawal pribadi raja. Posisi tersebut mempertegas kedekatan hubungan emosional antara dirinya bersama sang ayah tercinta.
Hingga pada saat ini, Raja Vajiralongkorn yang kini berusia 73 tahun masih belum mengumumkan nama pewaris takhta resminya. Situasi tersebut memicu spekulasi luas lantaran aturan suksesi kerajaan umumnya makin memprioritaskan garis keturunan pria.
Sebagai informasi, segala pembahasan mengenai internal keluarga istana diatur bersama amat ketat oleh hukum negara. Undang-undang lese-majeste siap menjatuhkan hukuman penjara hingga 15 tahun untuk siapa saja yang melayangkan kritik kepada raja.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

