Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Seorang pria berinisial MI (27) diamankan pihak kepolisian setelah diduga membakar rumah milik orang tuanya di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Aksi tersebut diduga dipicu kekecewaan tersangka lantaran permintaannya demi mengimbau uang kepada sang ayah tidak dipenuhi.

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menyebutkan peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 22.40 WIB. Semasih belum kejadian, tersangka diduga terlibat cekcok bersama ayahnya yang berinisial M (61).

“Peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 22.40 WIB. Kejadian bermula saat MI diduga mengimbau sejumlah uang kepada ayahnya berinisial M (61), namun permintaan tersebut tidak dipenuhi berakibat memicu pertengkaran,” kata Sahlan di Pati, Minggu.

Dari hasil penyelidikan sementara, MI diduga menyalakan api memakai korek di area dapur rumah. Api lalu menyambar anyaman bambu atau gedek yang berada di sekitar kompor hingga bersama cepat membesar dan membakar seuntukan bangunan.

Kobaran api pertama kali diketahui masyarakat sekitar sekitar yang lalu berupaya mengimbau bantuan serta menginformasikan kejadian tersebut kepada pihak kepihak kepolisianan. Petugas Polsek Sukolilo yang menyambut baik laporan langsung menuju lokasi dan berkoordinasi bersama petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pati.

Proses pemadaman melibatkan petugas pemadam kebakaran, anggota kepihak kepolisianan, dan masyarakat sekitar setempat. Setelah api sukses dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan demi mengonfirmasi tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Akibat insiden tersebut, untukan dapur rumah beserta sejumlah perabotan rumah tangga merasakan kerusakan cukup parah. Meski tidak menimbulkan pihak korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.

Polisi membeberkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, tersangka semasih belumnya mengimbau uang kepada ayahnya demi biaya merantau ke Sulawesi pada Rabu (17/6). Karena permintaan itu tidak dipenuhi, tersangka diduga tersulut emosi dan nekat menjalankan pembakaran.

“Setelah dilakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, anggota dalam waktu dekat menjalankan upaya pengamanan terhadap terduga tersangka. Pada malam kejadian yang sama, MI sukses diamankan di rumahnya demi menjalani pemeriksaan makin lanjut,” ujarnya.

Saat ini MI masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sukolilo demi mendalami dugaan tindak pidana pembakaran rumah milik orang tuanya tersebut.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat sekitar agar menyelesaikan persoalan keluarga melalui komunikasi dan musyawarah, bukan bersama tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ia turut mengimbau masyarakat sekitar demi dalam waktu dekat melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat sekitar demi bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya tindak pidana, gangguan keamanan, maupun membutuhkan bantuan kepihak kepolisianan, dalam waktu dekat hubungi layanan darurat Polri melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *