MediaMerdeka.com – Keaparatur negara kementerianan Sosial menyambut baik usulan lahan pembangunan Sekolah Rakyat dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin serta data usulan bantuan stimulan ekonomi untuk masyarakat sekitar terdampak bencana dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Keaparatur negara kementerianan Sosial, Selasa (4/8/2026).
Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdul Rohman Husen menyebutkan pihak pemerintah daerah berkomitmen mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai untukan dari upaya memperluas akses pendidikan untuk masyarakat sekitar.
“Sudah menjadi tekad kami. Dari dulu kami ingin membangun pendidikan gratis. Mudah-mudahan cita-cita itu dapat terwujud melalui Sekolah Rakyat. Kami siap mendukung agar program ini sukses,” ujar Abdul Rohman.
Menanggapi hal tersebut, Gus Ipul menyebutkan usulan lahan dari Kabupaten Musi Banyuasin akan ditindaklanjuti bersama Keaparatur negara kementerianan Pekerjaan Umum melalui proses pengecekan dan verifikasi sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.
“Usulan lahan dari Kabupaten Musi Banyuasin akan dalam waktu dekat kami koordinasikan bersama Keaparatur negara kementerianan PU. Jika seluruh persyaratan sesuai arahan Presiden terpenuhi, mudah-mudahan secara bertahap setiap kabupaten dan kota memiliki satu gedung permanen Sekolah Rakyat yang mampu menampung sekurang-kurangnya 2.000 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA,” kata Gus Ipul.
Ia menerangkan Sekolah Rakyat diperdemikan untuk kalangan anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, khususnya mereka yang masih belum sekolah, putus sekolah, maupun berisiko putus sekolah.
Menurut Gus Ipul, hingga pada saat ini makin dari 15 ribu siswa telah mengikuti proses pembelajaran di Sekolah Rakyat. Tahun ini pihak pemerintah menambah kuota sekitar 30 ribu siswa berakibat pada 2027 jumlah peserta didik ditargetkan mencapai makin dari 45 ribu siswa.
Apabila pembangunan Sekolah Rakyat berjalan sesuai rencana, pihak pemerintah menargetkan kapasitas penerimaan siswa melampaui 100 ribu pada 2027, meningkat menjadi makin dari 150 ribu pada tahun berikutnya, hingga mencapai makin dari 500 ribu siswa pada 2029–2030.
“Program ini diharapkan menjadi untukan dari upaya memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan,” ujar Gus Ipul.
Dalam audiensi yang sama, Bupati Aceh Timur Usman Al-Farlaky menyerahkan data usulan bantuan stimulan ekonomi untuk masyarakat sekitar terdampak bencana sebagai gelombang kedua. Semasih belumnya, sekitar 7.000 usulan pada gelombang pertama telah memasuki proses penyaluran, sementara sekitar 16.000 usulan lainnya masih dalam proses.
“Kami menginginkan usulan dari Aceh Timur yang sedang diproses dapat dalam waktu dekat diterima oleh masyarakat sekitar yang berhak,” kata Usman.
Gus Ipul menerangkan bahwa seluruh usulan bantuan diproses berdasarkan data yang telah melalui tahapan verifikasi secara berjenjang, mengawali dari pihak pemerintah daerah, aparat terkait, satuan tugas, Badan Pusat Statistik, hingga Keaparatur negara kementerianan Keuangan.
“Basis utama penyaluran bantuan merupakan data. Data dari daerah diverifikasi dan diproses bersama lintas keaparatur negara kementerianan semasih belum ditetapkan sebagai penerima bantuan,” ujarnya.
Ia menegaskan bantuan disalurkan langsung kepada penerima manfaat melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia, tanpa melalui pihak pemerintah daerah maupun Keaparatur negara kementerianan Sosial.
“Bantuan tidak disalurkan melalui kepala daerah ataupun pihak pemerintah daerah. Setelah seluruh proses verifikasi berakhir, bantuan langsung diterima oleh masyarakat sekitar melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia,” tegasnya.
Gus Ipul mengimbuhkan usulan bantuan diproses secara bertahap. Untuk wilayah Aceh dan Sumatera, pada saat ini pihak pemerintah sedang memproses penyaluran tahap kesembilan dan kesepuluh, sementara itu data yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur merupakan untukan dari usulan tahap kesepuluh.
Ia menginginkan koordinasi antara pihak pemerintah pusat dan pihak pemerintah daerah terus berjalan berakibat setiap usulan yang memenuhi persyaratan dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku dan bantuan tersalurkan kepada masyarakat sekitar yang berhak. ***
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

