MediaMerdeka.com – Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Barat setiap tahun tidak dapat dilepaskan dari persoalan mendasar berupa minimnya daya tampung sekolah negeri, khususnya pada jenjang SMA.
Ubaid menyebut bahwa kapasitas SMA negeri di berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, rata-rata cuma mampu menampung sekitar 30 hingga 40 persen lulusan yang ingin melanjutkan pendidikan.
“Jadi mayoritas kalangan anak yang ikut SPMB mayoritas tentu tidak berhasil,” kata Ubaid kepada MediaMerdeka.com, Senin (15/6/2026).
Ia menilai kondisi tersebut menciptakan sistem penerimaan murid baru sejak awal telah menghasilkan kelompok siswa yang tersisih dari layanan pendidikan yang disediakan negara.
“Ketika tidak berhasil, mereka terdiskriminasi. Layanan pendidikan kan wajibnya demi seluruh. Kenapa pihak pemerintah cuma mengurus yang lolos SPMB di negeri aja,” ujarnya.
Ubaid menilai pihak pemerintah daerah selama ini masih memakai pendekatan yang keliru dalam memenuhi hak pendidikan masyarakat sekitar negara.
Menurutnya, fokus pihak pemerintah sewajibnya bukan menyeleksi siapa yang diterima sekolah, melainkan mengonfirmasi seluruh anak usia sekolah memperoleh bangku pendidikan.
“Harus ada perubahan cara soal bagaimana layanan hak anak atas pendidikan. Harusnya tidak boleh ada sistem seleksi lantaran ini hak seluruh anak,” tegasnya.
Menurut dia, langkah pertama yang wajib dilakukan pihak pemerintah daerah merupakan memetakan jumlah anak usia sekolah yang membutuhkan layanan pendidikan, termasuk mereka yang putus sekolah.
“Jadi kewajiban pemda pertama merupakan mendata jumlah anak usia sekolah yang mau melanjutkan sekolah. Berapa jumlah anak usia sekolah yang mereka putus sekolah, wajib dikembalikan ke sekolah. Jadi tugas mereka mengonfirmasi seluruh anak memperoleh bangku sekolah. Bukan malah menyeleksi anak yang masuk sekolah, itu salah. Jadi sistemnya salah, berakibat menimbulkan pihak korban,” kata Ubaid.
Ia menegaskan persoalan yang muncul dalam SPMB setiap tahun memperlihatkan masih adanya ketidaksesuaian antara kebijakan penerimaan murid bersama mandat pemenuhan hak pendidikan untuk seluruh anak.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

