MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan pagu anggaran Keaparatur negara kementerianan Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49,8 triliun ke Komisi XI DPR RI.
Menkeu Purbaya menerangkan, pagu anggaran Kemenkeu 2027 ini meliputi rupiah murni Rp 39,32 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 102,15 miliar, dan Bantuan Layanan Umum (BLU) Rp 10,38 triliun.
“Kami mengusulkan pagu indikatif Keaparatur negara kementerianan Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49,8 triliun yang terdiri dari alokasi rupiah murni sebesar Rp 39,32 triliun, PNBP sebesar Rp 102,15 miliar, dan BLU sebesar Rp 10,38 triliun,” katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI yang disiarkan virtual, Senin (15/6/2026).
Purbaya merinci, usulan anggaran Kemenkeu 2027 ini diuntuk dalam tiga fungsi yang mencakup Fungsi Pelayanan Umum Rp 45,51 triliun, Fungsi Ekonomi Rp 284,71 miliar, dan Fungsi Pendidikan Rp 3,99 triliun.
Berikut rincian Pagu Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 per Fungsi/Program:
Purbaya menerangkan, pagu anggaran Kemenkeu 2027 yang diusulkan ini sama bersama pagu tahun anggaran 2026 setelah dikurangi efisiensi.
Menurutnya, hal ini sejalan bersama kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran dan penajaman belanja, di mana Keaparatur negara kementerianan Lembaga perlu mengoptimalkan sumber daya dan anggaran yang ada di tengah kebutuhan yang semakin meningkat, terutama demi mendukung program kerja prioritas nasional.
“Alokasi ini diperlukan demi mendukung pelaksanaan tugas Keaparatur negara kementerianan Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Purbaya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

