Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel gudang sepeda motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penyegelan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025–2026.

(Kunjungan) demi mengecek jumlah (sepeda motor listrik) dan menyegel,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi kepada awak media di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap pada gudang sepeda motor listrik lainnya.

Penyidik pada Jampidsus telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni:

  1. Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana
  2. Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung
  3. Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya
  4. Asep Yusuf Soemantri selaku pihak swasta
  5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono

Salah satu modus korupsi kasus ini merupakan penggelembungan atau mark up harga pengadaan barang di BGN.

Beberapa pengadaan yang diduga diselewengkan, yakni pengadaan motor listrik sesejumlah 21.801 unit bersama nilai total pengadaan sebesar Rp1,035 triliun.

Uang tersebut telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor lantaran tidak memiliki diler atau bengkel aktif serta terdapat mark up.

Lalu, pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.

Kemudian, pengadaan tablet sesejumlah 31.994 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.

Terakhir, pengadaan televisi sesejumlah 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *