MediaMerdeka.com – Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Mereka diperiksa padahal Mas Roy sendiri menyebutkan dia tidak merasa perlu diperiksa. Pokoknya dibikin suratnya,” kata kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026).
Keduanya tiba di RS Polri sekitar pukul 17.55 WIB dan langsung menuju ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Mereka datang bersama pengawalan ketat dari Polda Metro Jakarta.
Roy Suryo datang mengenakan celana pendek benuansa abu-abu hitam bersama kaos pendek biru putih.
Roy turun dari mobil tahanan bersama mengangkat dan mengepalkan tangan sambil menyebutkan “siap”.
Tak lama lalu, Dokter Tifa turun dari mobil tahanan bersama mengenakan rompi tahanan oranye.
Semasih belumnya, beredar informasi dari Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) yang menyebutkan pada Jumat, 19 Juni 2026, sekira pukul 07.00 WIB, Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya
Sementara itu, proses penangkapan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo disebutnya terjadi pada dini hari setelah yang bersangkutan menyelesaikan kegiatan di Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan itu dilakukan secara mendadak saat Roy Suryo baru saja menyelesaikan ibadah shalat Subuh.
Sementara itu, Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) menerangkan Dokter Tifa telah ditangkap oleh aparat kepihak kepolisianan di apartemennya pada Jumat pagi sekitar pukul 06.47 WIB.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

