Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Koalisi masyarakat sekitar sipil Migrant Watch mendesak aparat penegak hukum demi memiskinkan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Langkah agresif ini dinilai sebagai salah satu cara efektif demi meruntuhkan jaringan mafia yang meraup keuntungan besar dari eksploitasi manusia.

Dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026), mantan anggota Satgas Sikat Sindikat, Mulyadi, mengungkap bahwa perputaran uang ilegal dalam bisnis penyelundupan tenaga kerja amat masif, bahkan setara bersama industri migas.

“Pekerja migran ini kan dikatakan penghasil devisa terbesar kedua, atau migas, berakibat perputaran uangnya tinggi,” ungkap Mulyadi.

Atas dasar itu, hukuman kurungan fisik saja dinilai tidak lagi cukup demi menimbulkan efek jera. Migrant Watch mendorong aparat penegak hukum menjalankan terobosan finansial bersama menyita seluruh aset kekayaan milik sindikat.

“Karena ini luar biasa, extraordinary, maka perjuangan kami merupakan mendorong seluruh yang menjalankan kejahatan kepada kemanusiaan terutama TPPO, kita tindak ke TPPO dan kita masukkan ke dalam tindakan TPPO. Selain tindak pidana perdagangan orang, mereka juga wajib menjadi tindak pidana pencucian uang. Ini hukuman terberat,” tegas Mulyadi.

Melalui penerapan pasal pencucian uang ini, negara diharapkan mampu melacak aliran dana mencurigakan, membekukan aset kekayaan para mafia, dan memutus sirkulasi keuangan sindikat hingga ke akar-akarnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *