Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Keaparatur negara kementerianan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengkliam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pihak pemerintah biasa, melainkan instrumen negara demi memenuhi hak dasar masyarakat sekitar, khususnya hak pangan untuk peserta didik.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Keaparatur negara kementerianan HAM, Sofia Alatas, menyebutkan pemenuhan hak pangan merupakan salah satu pilar utama dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) generasi keenam yang pada saat ini tinggal menunggu pengesahan Presiden.

“Kalau terkait MBG, itu merupakan salah satu alat yang digunakan pihak pemerintah demi memenuhi hak-hak dasar. Terutama untuk mereka yang berada di masa pendidikan,” kata Sofia di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Menurut Sofia, hak atas pangan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi negara. Karena itu, upaya pemenuhannya tidak cuma dilakukan melalui program MBG, namun juga lewat berbagai kebijakan di sektor pangan dan pertanian.

“Upaya itu penting agar akses pangan masyarakat sekitar terjaga dan kebutuhan gizi dapat terpenuhi secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sofia menilai Indonesia memiliki modal besar demi mewujudkan ketahanan sekaligus kedaulatan pangan lantaran didukung sumber daya alam yang melimpah.

Namun, tantangan terbesar pihak pemerintah pada saat ini merupakan mengonfirmasi akses pangan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat sekitar.

Dalam konteks tersebut, MBG dipandang sebagai salah satu bentuk distribusi pangan yang langsung menyasar peserta didik.

Program itu diharapkan mampu menolong pemenuhan kebutuhan gizi anak sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.

“Harapannya ke depan, bersama terpenuhi hak pangannya. Mereka dapat mengembangkan pendidikan jauh makin baik,” katanya.

Di sisi lain, KemenHAM membeberkan penyusunan RANHAM generasi keenam telah rampung dan kini berada di Sekretariat Negara demi menunggu pengesahan Presiden.

Menurut dia, dokumen tersebut akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pemenuhan dan perlindungan HAM nasional dalam sejumlah tahun mendatang.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *