MediaMerdeka.com – Spanduk bertuliskan “Menuju Pembebasan Nasional” membentang dalam iringan barisan massa Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO).
Selain spanduk, massa aksi juga mengangkat patung jelangkung yang terbuat dari bola plastik berwarna merah dan kain hitam.
Massa aksi menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat petang (19/6/2026).
Ketua Umum Badko HMI Badan Koordinasi (BADKO) DKI Jakarta–Jawa Barat, Khoirull Ulum, menyebutkan massa mengangkut patung jelangkung sebagai simbol pencarian sosok di pihak pemerintahan yang dinilai telah mengeksploitasi sumber daya alam di Indonesia.
“Mereka telah merusak kesejahteraan masyarakat sekitar Indonesia,” teriak Khoirull dari mobil komando sambil memperlihatkan Gedung DPR/MPR RI.
Menurut pantauan MediaMerdeka.com, massa tiba di Jalan Gatot Subroto, Senayan, sekitar pukul 15.10 WIB. Semasih belumnya, mereka bergerak dari depan Gedung TVRI Senayan.
Massa aksi tampak berjalan kaki diiringi mobil komando yang berada di tengah barisan.
Aksi ini dilantangkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap berbagai persoalan kebangsaan yang semakin membebani rakyat.
Mereka menuntut berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat sekitar dan wajib dievaluasi secara serius demi terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan nasional.
Tuntutan massa aksi dari PB HMI MPO merupakan:
- Menuntut evaluasi Program MBG dan KDMP yang dinilai perlu ditinjau kembali efektivitas, transparansi, serta dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
- Menolak pemborosan anggaran negara dan mendesak pihak pemerintah demi mengutamakan pengelolaan keuangan negara yang efisien, tepat sasaran, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
- Menyejahterakan guru honorer melalui kebijakan yang menjamin ketentuan status, peningkatan kesejahteraan, dan perlindungan hak-hak tenaga pendidik.
- Menstabilkan harga BBM guna menjaga daya beli masyarakat sekitar dan mencegah semakin beratnya beban ekonomi rakyat.
- Menegakkan supremasi sipil sebagai prinsip fundamental demokrasi dan negara hukum yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
Reporter: Cornelius Juan Prawira
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

