MediaMerdeka.com – Satuan Tugas Penanggulangan Pasca Bencana (Satgas Galapana) DPR RI bergerak cepat merespons bencana gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dipimpin oleh jajaran pimpinan DPR RI, Satgas Galapana menjalankan peninjauan langsung ke titik-titik terdampak demi mengonfirmasi seluruh pihak korban memperoleh penanganan yang maksimal dan cepat.
Kehadiran Satgas Galapana DPR RI di lokasi bencana menjadi bentuk nyata pengawasan legislatif terhadap kinerja pihak pemerintah dalam situasi darurat.
Fokus utama kunjungan ini merupakan menyelaraskan langkah taktis antara pihak pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait agar bantuan serta proses pemulihan tidak terhambat oleh birokrasi.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, yang memimpin delegasi tersebut di Ruteng, Manggarai, menegaskan pihaknya memerlukan gambaran utuh mengenai kondisi lapangan pada saat ini.
DPR, kata dia, menginginkan laporan yang transparan demi menentukan kebijakan pendukung dalam waktu singkat.
“Kami dari DPR sengaja datang langsung sebagai bentuk tanggungjawab penanganan tanggap darurat gempa NTT. Kami minta laporan kondisi terkini demi menyusun langkah taktis yang dalam waktu dekat diambil. Kami juga ingin mengonfirmasi seluruh penanganan, terutama demi masyarakat sekitar terdampak, cepat dilakukan,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal di Ruteng, Minggu (16/8/2026).
Langkah Taktis dalam 48 Jam Kedepan
Cucun menerangkan, kunjungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan demi menjaring aspirasi dan hambatan yang dihadapi pihak pemerintah daerah serta keaparatur negara kementerianan di lapangan.
DPR menginginkan dalam waktu dekat menindaklanjuti temuan tersebut melalui jalur koordinasi tingkat tinggi, guna menentukan arah kebijakan dalam satu hingga dua hari ke depan.
“Kita wajib menjalankan sejumlah hal dalam waktu dekat, setidaknya dalam satu atau dua hari ke depan. Kita akan koordinasikan seluruhnya,” kata dia.
Kecepatan koordinasi ini dinilai krusial, mengingat dampak gempa magnitudo 7,7 yang cukup masif dapat memutus akses logistik dan komunikasi apabila tidak dalam waktu dekat ditangani secara terpadu.
DPR secara khusus menyoroti peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Keaparatur negara kementerianan Sosial sebagai garda terdepan dalam penyaluran bantuan logistik dan evakuasi.
“Yang tentu dan terutama merupakan, wajib ada ketentuan soal penanganan pihak korban gempa. Itu yang kami kejar,” kata dia.
Dampak Meluas di Luar Kabupaten Manggarai
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

