MediaMerdeka.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan tidak mau ikut campur persoalan gugatan mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pada pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming di MK.
“Wah, jangan deh. Saya ini orangnya, ya udah tahu sendiri lah. Nggak mau mengintervensi dan nggak mau diintervensi oleh siapapun. Nah, itu lah intinya,” kata Anwar usai dilantik menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kekepala negaraan Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Diketahui, Anwar yang merupakan paman dari Gibran, memilih tidak berkomentar. Ia menegaskan gugatan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 menjadi ranah MK.
“Mohon maaf, no comment bila itu. Biarkan aja mereka yang menyelesaikan. saya kan telah di luar. Gitu ya,” kata Anwar.
“Iya, walaupun mantan hakim ya nggak boleh saya juga… Walaupun mantan hakim nggak boleh. Itu intervensi secara tidak langsung bila saya menyerahkan tanggapan,” sambung Anwar.
Anwar menegaskan tidak ada konsultasi dari Gibran kepada dirinya berkaitan bersama gugatan ijazah di MK.
“Oh nggak ada, saya jarang ketemu. Berapa pada bulan ini baru ketemu tadi aja nih. Nggak ada. Dan saya sendiri nggak mau. Saya kan bukan orang politik,” kata Anwar.
Adapun pertemuan Anwar bersama Gibran di Istana Negara saat pelantikan Wantimpres, ditegaskan Anwar cuma sebatas salaman, tidak ada perbincangan.
Hal yang sama juga terjadi saat Anwar bertemu bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
“Ya sama, salaman aja. Nggak ada. Ya nanti bila telah ada, ah, insyaallah bila telah bertugas mengawali hari Senin atau Selasa. ada hal-hal yang wajib dipertimbangkan dan wajib disampaikan ya ada lah. Nanti kan ada,” kata Anwar.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

