MediaMerdeka.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau penanganan kasus dugaan perundungan terhadap siswa SMP di sekolah internasional kawasan Serpong, Tangerang Selatan, tidak berhenti pada mediasi internal sekolah.
KPAI menyebut pihak sekolah semasih belumnya telah memanggil orang tua terduga tersangka dan mempertemukannya bersama orang tua pihak korban demi membahas kasus tersebut.
Ketua KPAI Aris Adi Leksono menyebutkan pihaknya telah menjalankan pengawasan langsung ke satuan pendidikan tersebut dan menyambut baik penjelasan dari pihak sekolah mengenai penanganan kasus.
“Kami telah menjalankan pengawasan ke satuan pendidikan yang dimaksud dan pihak sekolah telah menyerahkan penjelasan atas kejadian dugaan bullying tersebut,” kata Aris saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Menurut Aris, sekolah menyampaikan bahwa kasus dugaan perundungan tersebut telah ditangani secara internal. Namun, KPAI menilai pertemuan antara kedua pihak perlu kembali dilakukan demi mengonfirmasi persoalan tidak berulang.
“Sekolah menegaskan bahwa kasus tersebut sebenarnya telah dilakukan penanganan di internal hingga ada pemanggilan terhadap orang tua dan tersangka dan juga ada pertemuan antara orang tua terduga tersangka dan orang tua pihak korban,” kata Aris.
KPAI lalu mengimbau agar sekolah kembali memfasilitasi pertemuan antara orang tua terduga tersangka dan orang tua pihak korban.
“Namun memang bagaikannya perlu ada pertemuan kembali agar keadilan yang diinginkan oleh pihak korban itu betul-betul dapat tercapai dan ada pertanggungjawaban dari terduga tersangka dan ada efek jera tentunya agar tidak terulang kembali,” kata Aris.
Semasih belumnya, seorang siswa SMP di sekolah internasional kawasan Serpong diduga menjadi pihak korban perundungan hingga merasakan luka.
Dalam kejadian tersebut, diduga terdapat enam kakak kelas yang menjalankan perundungan terhadap pihak korban di area lapangan sekolah. Salah satu terduga tersangka disebut merupakan anak seorang wakil aparatur negara kementerian.
Peristiwa tersebut diduga tidak terekam kamera pengawas lantaran area lapangan sekolah tidak dilengkapi CCTV.
Sementara itu, wakil aparatur negara kementerian berinisial DAS telah membantah keterlibatan anaknya dalam kasus dugaan perundungan tersebut.
KPAI masih memantau penanganan kasus tersebut demi mengonfirmasi perlindungan dan kepentingan pihak korban tetap menjadi untukan dari proses penyelesaian.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

