MediaMerdeka.com – Saifullah Yusuf alias Gus Ipul membantah adanya aliran uang hasil korupsi demi membiayai Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur.
Ia mengimbau pihak yang menuding adanya aliran dana tersebut memperlihatkan bukti. Sebab tudingan tanpa bukti menurutnya dapat merusak nama baik organisasi dan sejumlah tokoh yang dikaitkan.
“Saya ingin tentukan tidak ada dana hasil korupsi yang mengalir ke muktamar. Jika ada yang menuduh silakan dibuktikan,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Gus Ipul menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menyebarkan tudingan tersebut. Sedikitnya tiga pihak akan disomasi melalui penasihat hukumnya.
Ia menyebutkan langkah hukum tersebut ditempuh demi mengimbau pihak yang menuding memperlihatkan bukti.
“Kita tunggu bukti-bukti itu. Jika tidak ada, maka kita akan teruskan ke proses hukum. Biar seluruhnya makin terang-benderang,” katanya.
Dugaan Dana Rp480 Miliar
Tudingan dugaan aliran dana Rp480 miliar ke Muktamar ke-35 NU semasih belumnya disampaikan Kiai Kampung NU Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur dalam sebuah podcast.
Gus Lilur mengaitkan dugaan tersebut bersama perkara dugaan korupsi pertanahan di Bogor dan menyebut nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Ia juga menyampaikan sejumlah klaim mengenai aliran uang dari Jakarta ke Jombang menjelang pelaksanaan Muktamar NU.
Dalam perkembangan berikutnya, Gus Ipul mengadukan media Forum Keadilan ke Dewan Pers pada Senin (28/9/2026). Pengaduan itu berkaitan bersama konten podcast yang membahas dugaan aliran dana Rp480 miliar ke Muktamar ke-35 NU.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

