Baleg DPR-Pemerintah Mulai Bahas RUU Satu Data Indonesia, Target Sah Pekan Depan

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia dalam rapat paripurna pekan depan, yang diperkirakan berlangsung pada Senin (28/9/2026).

Target ini dicanangkan setelah pihak pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyebutkan rapat pembahasan bersama pihak pemerintah telah dimengawali demi menuntaskan materi RUU tersebut dalam waktu singkat.

Hal itu disampaikan Bob dalam rapat pembahasan RUU Satu Data Indonesia bersama pihak pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

“Berarti kebarangkalian Selasa depan (28/9/2026) nih, Pak Menteri,” ujar Bob.

Proses pembahasan tingkat Panja diproyeksikan berlangsung ketat sejak Rabu (23/9/2026) hingga Jumat (25/9/2026), lalu dilanjutkan ke tahap pleno pada Senin pekan depan semasih belum dibawa ke paripurna.

“Jadi bila Selasa depan, maka kita cuma punya waktu Kamis, Jumat, ya. Rabu, Kamis, Jumat. Kalau Jumat, bila kami berakhir, telah. Saya dengar konon DIM-nya sejumlah dari pihak pemerintah nih, gitu. Nah, jadi kebarangkalian dapat Jumat ya. Dan Senin kita berakhirkan sampai bersama pleno kembali, ya. Insyaallah,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Baleg telah menyambut baik nama-nama anggota Panja dari tiap fraksi dan menunjuk pimpinannya secara resmi.

“Kami sampaikan juga bahwa ketua panja pembahasan RUU tentang satu data Indonesia merupakan Mayor Jenderal Marinir Sturman Panjaitan,” katanya.

Selain pembentukan Panja, Baleg dan pihak pemerintah sepakat menyetujui pelibatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam proses pembahasan regulasi ini.

Pemerintah pun merespons positif jadwal kerja ketat yang ditargetkan DPR. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan kesiapan pihak pemerintah dalam menuntaskan RUU ini.

Untuk diketahui, RUU Satu Data Indonesia telah disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 21 Juli 2026.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *