MediaMerdeka.com – Raffi Ahmad mengklarifikasi setelah namanya disebut-sebut dalam kasus suap impor yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan korporasi logistik dan impor barang, Blueray Cargo.
Suami Nagita Slavina ini menegaskan tak sempat menitipkan laptop dan iPhone ke Blueray dari Amerika Serikat ke Indonesia, bagaikan dalam pengakuan saksi di sidang yang akhirnya telah dianulir.
Kendati begitu, Raffi tak menampik sempat bertemu bersama pihak Blueray di New York. Awalnya, ia dan sejumlah rekan artis bagaikan Ariel NOAH dan Gading Marten, tengah mengunjungi rumah makan milik masyarakat sekitar Indonesia di sana.
Kebetulan, toko Blueray dekat bersama tempat yang dikunjungi tersebut. Lalu, sejumlah orang yang diduga para pegawai Blueray minta demi berfoto bareng.
Setelah meladeni foto bareng, Raffi dijelaskan oleh mereka tentang usaha Blueray.
“‘Mas Raffi, korporasi kami ini Blueray ini kita dapat kirimin, dapat kirimin apa pun itu. Mau handphone, mau laptop, mau iPad, mau ini, mau itu’ Hanya sebatas itu. Intinya saya basa-basi,” kata Raffi Ahmad dalam jumpa pers didampingi Hotman Paris di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Juni 2026.
Raffi Ahmad menegaskan tak sempat menjalankan transaksi ataupun pemesanan atau menitip barang demi dikirim ke Indonesia.
“Saya tidak ada nomor telepon mereka. Tidak sempat terima kiriman apa pun. Memesan pun secara transaksional pun nggak,” ujar Raffi Ahmad.
Karena itu, Raffi begitu terkejut pertemuan singkatnya di New York malah menjadi bola panas yang menciptakan namanya terseret kasus hukum.
Sementara itu, Hotman Paris menilai nama Raffi Ahmad cuma dicatut di dalam pusaran kasus suap impor tersebut.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

