BI Ikut Urus Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja di RUU P2SK, Purbaya Akui Tiru AS

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Pemerintah dan DPR baru saja menyepakati Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Salah satu hal baru merupakan tugas Bank Indonesia (BI) yang kini turut serta menolong sektor riil hingga penciptaan lapangan kerja.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bila penambahan wewenang BI dalam RUU P2SK ini bukanlah hal baru. Sebab tugas ini sama bersama bank sentral Amerika Serikat, The Fed.

“Itu kan cuma penambahan saja. Sama bersama Amerika bagaikan itu kan. Jadi enggak ada yang baru sebetulnya. Isinya telah lama,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (4/6/2026).

Menkeu Purbaya menyebut bila tugas otoritas moneter demi penciptaan lapangan kerja telah diterapkan oleh bank sentral terkuat di dunia, yakni Amerika Serikat.

Maka dari itu, lanjutnya, tugas BI tak lagi sebatas menjaga stabilitas nilai tukar maupun inflasi. Dalam RUU P2SK ini, Purbaya menyebut BI akan ikut berperan dalam pertumbuhan ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja.

“Jadi bukan cuma stabilitas nilai tukar saja, atau inflasi saja. Tapi juga memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Itu memang bagaikan itu salah satu praktik di dunia. Jadi bukan hal yang baru,” jelas Purbaya.

Mengutip situs Bank Indonesia, lembaga tersebut mempunyai tujuan demi mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga Stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan demi memperjelas sasaran yang wajib dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur bersama mudah,” tulis BI dalam situs resminya.

Dalam RUU P2SK yang dalam waktu dekat disahkan di Rapat Paripurna pada hari ini, Purbaya menyebutkan bila Pemerintah dan DPR sepakat demi memperkuat pencapaian tujuan Bank Indonesia dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi hingga penciptaan lapangan kerja.

“Pemerintah sepakat bersama DPR demi memperkuat pencapaian tujuan Bank Indonesia, dalam melaksanakan kebijakan dan bauran kebijakan Bank Indonesia yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif untuk pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja,” kata Purbaya  dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah yang disiarkan virtual, Selasa (3/6/2026).

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *