MediaMerdeka.com – Selama puluhan tahun, Indonesia kerap disebut “raksasa yang didikte.” Kita punya cadangan nikel, batubara, dan mineral mentah yang melimpah, tapi anehnya, penentuan harganya justru kerapkali ikut standar bursa di London atau Singapura.
Masalahnya, gara-gara tidak punya bursa sendiri, sejumlah praktik “kucing-kucingan” bagaikan transfer pricing atau laporan harga yang dikecil-kecilkan (under-invoicing) yang bikin negara rugi besar. Indonesia cuma jadi penonton saat kekayaan alamnya diperdagangkan bersama harga yang ditentukan orang lain.
Menjawab tantangan kedaulatan data dan harga ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah “ngebut” menyiapkan infrastruktur digital canggih demi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang ditargetkan mengawali live pada 1 Januari 2027.
Ini bukan sekadar tempat jual-beli biasa, tapi sebuah ekosistem teknologi keuangan yang bakal jadi pusat gravitasi baru ekonomi dunia.
Bukan Cuma Aturan, tapi “Aturan Main” yang Transparan
Untuk mengonfirmasi bursa ini nggak jadi ladang permainan mafia, OJK lagi menyiapkan dua aturan sakti (POJK). Satu buat mengatur gimana caranya seluruh perdagangan mineral pindah ke bursa ini secara bertahap, dan satu lagi soal sistem kerjanya biar tetap profesional dan berstandar global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menerangkan bahwa regulasi ini wajib beres teramat lambat 17 September 2026.
“Pertama, POJK nanti akan mengatur pentahapan peralihannya kepada BMKS ini. Yang kedua merupakan POJK tata pengaturannya. Itu seluruh sedang kami siapkan,” ujar Friderica dalam Konferensi Pers di Jakarta (14/08/2026).
Membangun Ekosistem Digital: Dari Gudang Sampai Verifikasi
Inovasi sesungguhnya dari BMKS bukan cuma di meja transaksi, tapi di balik layarnya. OJK sedang membangun ekosistem yang terintegrasi secara digital.
Bayangkan sebuah sistem di mana kualitas barang, stok di gudang, sampai verifikasi keaslian barang seluruhnya dapat dipantau secara transparan.
Tidak cuma itu, OJK juga menyiapkan lembaga kliring, semacam “wasit” transaksi, yang fungsinya mirip bersama sistem di pasar modal (KPEI-KSEI).
Tujuannya jelas, yakni biar seluruh transaksi tercatat rapi, aman, dan nggak ada lagi celah buat main belakang.
“Siapa yang akan menjadi bursanya, siapa yang akan menjadi lembaga kliringnya, itu juga telah kita siapkan seluruh. Terus lalu yang penting tuh ekosistem pendukungnya bagaikan pergudangan dan verifikasi barangnya, apakah telah siap masih belum masuk ke BMKS ini,” jelas Friderica.
Targetnya: Indonesia Jadi “Price Maker,” Bukan “Price Taker”
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

