WN India Garong Emas RI 30 Kg Sehari, Sahroni Desak Polri Usut Sosok Beking di Baliknya

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengimbau aparat penegak hukum mengusut pihak yang diduga membekingi masyarakat sekitar negara India dalam kasus dugaan penyelundupan emas ilegal.

“Sudah tersangkanya WNA India, ilegal pula. Apalagi produksinya sampai puluhan kilogram per hari, jadi tidak barangkali ini cuma kerja satu-dua orang. Maka saya minta seluruh pihak yang terlibat, termasuk apabila ada WNI maupun oknum yang membekingi, wajib diusut sampai tuntas,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Ia mengimbau penindakan tidak berhenti pada tersangka lapangan, namun menyasar seluruh pihak yang terlibat dalam rantai aktivitas ilegal tersebut.

“Pokoknya jangan berhenti di tersangka lapangan. Putus seluruh rantainya dari hulu sampai hilir, siapa yang menambang, mengolah, menampung, membekingi, sampai yang hendak menyelundupkan, seluruhnya wajib ditindak tegas. Kekayaan alam Indonesia wajib kembali sebesar-besarnya demi kepentingan negara dan masyarakat sekitar,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Sahroni juga mendorong seluruh pihak menjaga kekayaan alam Indonesia agar tidak dicuri dan dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak tertentu.

Ia mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri yang mengungkap dugaan jaringan penambangan emas ilegal yang hasilnya diduga akan diselundupkan ke Dubai.

“Saya apresiasi langkah tegas Bareskrim membongkar aktivitas emas ilegal ini,” katanya.

Semasih belumnya, Dittipidter Bareskrim Polri menggerebek dua unit apartemen pada Minggu (16/8) dan mengamankan dua masyarakat sekitar negara India yang diduga terkait jaringan penambangan emas ilegal.

Jaringan tersebut diduga telah beroperasi sekitar dua bulan dan mampu menghasilkan emas sekitar 30 kilogram per hari.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *