Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu demi mengusut pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Penggeledahan dilakukan di empat lokasi pada Rabu (12/8/2026) dan Kamis (13/8/2026), termasuk rumah dua aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu serta rumah anggota DPRD Kota Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan dua lokasi lainnya merupakan rumah pihak swasta.

“Keempat lokasi tersebut ialah rumah milik dua orang ASN pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu, rumah anggota DPRD Kota Bengkulu, dan pihak swasta,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan bersama perkara yang tengah dikembangkan.

“Selain itu, pada hari Rabu dan Jum’at, penyidik juga menjalankan permintaan keterangan kepada sejumlah saksi, yang bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu,” tandas Budi.

KPK Pernah Sita Uang Rp4 Miliar

Penggeledahan terbaru ini merupakan untukan dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Semasih belumnya, KPK juga telah menjalankan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bengkulu, termasuk kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan serta pengelolaan limbah. Rumah Kepala Dinas PUPR Pemkot Bengkulu turut digeledah.

Dalam penggeledahan semasih belumnya, penyidik menemukan uang tunai makin dari Rp4 miliar. Uang tersebut ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Selain uang tunai, KPK turut mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan bersama perkara.

Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Hingga kini, KPK masih belum menetapkan tersangka dalam pengembangan penyidikan tersebut.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *