MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan memanggil kembali Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur dalam waktu dekat.
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pemuntukan kuota dan penyelenggaraan haji di Keaparatur negara kementerianan Agama tahun 2023-2024.
Termakin, pemeriksaan terhadap Fuad ini dilakukan setelah anak buahnya, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham resmi ditahan KPK.
Fuad semasih belumnya sempat dipanggil penyidik pada Selasa (2/6/2026) lalu, namun mertua Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo itu tidak hadir.
“Kami akan reschedule demi kegiatan pemeriksaannya. Ditentukan dalam minggu-minggu ini,” kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Menurut Taufik, penjadwalan ulang dilakukan pekan ini lantaran musim haji telah berakhir. Dengan begitu, dia menyebut tak ada alasan untuk Fuad demi tidak memenuhi panggilan ini.
“Ibadah haji telah mengawali berakhir, telah ada sejumlah kelompok-kelompok yang telah kembali,” ujar Taufik.
“Dan kami upayakan memang tetap kami akan lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tandas dia.
Semasih belumnya, KPK juga telah menjalankan penahanan terhadap Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

