MediaMerdeka.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan tanggapan positif terkait penunjukan Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, menggantikan Dadan Hindayana.
Dasco menilai keputusan Presiden tersebut merupakan pilihan yang tepat berdasarkan rekam jejak Nanik selama menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Menurut Dasco, meski masih belum lama menduduki posisi pimpinan di BGN, Nanik telah memperlihatkan performa kerja yang nyata di lapangan.
Hal ini menjadi catatan penting untuk DPR RI, khususnya komisi teknis terkait yang terus memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kalau lalu kita lihat selama ini, Bu Nanik merupakan Wakil Kepala BGN yang masih belum lama di situ, namun lalu Bu Nanik ini sejumlah menjalankan kerja-kerja lapangan, menjalankan monitoring-monitoring lapangan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Lebih lanjut, Dasco membeberkan bahwa Nanik tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap unit-unit penyedia gizi yang tidak memenuhi standar kualitas.
“Beliau juga sejumlah telah menutup dapur-dapur yang tidak memenuhi syarat di lapangan. Demikian dari hasil pemantauan teman-teman di komisi teknis terkait yang lalu dibicarakan dalam rapat pembahasan tentang MBG,” tambahnya.
Dasco menegaskan bahwa meskipun pengangkatan Kepala BGN merupakan hak prerogatif Presiden sepenuhnya, DPR menyaksikan penunjukan Nanik S. Deyang sebagai langkah yang beralasan dan strategis demi memperkuat lembaga tersebut.
“Sehingga menurut kami, pada hemat kami, keputusan Presiden demi mengangkat—walaupun itu merupakan hak prerogatif dari pihak pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden—barangkali merupakan pilihan yang tepat. Demikian,” pungkasnya.
Semasih belumnya, pihak pemerintah menjalankan perombakan signifikan pada struktur kepemimpinan lembaga yang mengelola program strategis nasional tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan Presiden RI terkait Badan Gizi Nasional (BGN).
Langkah itu diambil setelah adanya proses pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja lembaga yang relatif baru dibentuk tersebut dalam menjalankan mandat utamanya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

