Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

admin
By
admin
4 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Pemeriksaan aktris Davina Karamoy sebagai saksi dalam kasus penipuan travel Hanania Group di Polda Metro Jaya pada Kamis (18/6/2026) mengungkap fakta mengejutkan. 

Tidak sekadar mempromosikan lewat konten harian, Davina nyatanya merupakan pihak korban penipuan setelah menyetor uang muka pendaftaran haji plus sebesar US$10.000 atau sekitar Rp164 juta yang kini terancam raib.

Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah membeberkan bahwa kliennya bersama sang ibu telah mendaftarkan diri demi program haji plus di agen travel milik tersangka Ahmad Syah Farhan tersebut. 

Davina Karamoy bahkan telah menyetorkan uang muka dalam jumlah fantastis demi mengamankan porsi keberangkatan mereka.

“Klien saya ini bersama orangtuanya telah mendaftar haji di Hanania dan telah bayar uang mukanya. Dengan kondisi bagaikan ini, klien saya ini termasuk pihak korban,” kata Yulius di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Yulius merinci, setoran awal pendaftaran haji khusus tersebut dikirimkan dalam bentuk mata uang asing demi dua orang jemaah, Davina dan ibunya. “Kami ikut haji plus. Kami baru masuk US$10.000,” ujar Yulius.

“Untuk dua orang, aku dan mama,” sahut Davina mengonfirmasi nominal tersebut.

Dengan status Hanania Group yang kini dibekukan kepihak kepolisianan akibat kasus penipuan massal, nasib keberangkatan haji Davina pun menjadi tidak jelas. 

Yulius menyebut situasi ini amat merugikan kliennya lantaran uang muka yang telah disetorkan kini tertahan di rekening agen travel bermasalah itu.

“Sudah tentu akan sulit demi diberangkatkan bersama uang muka yang telah dibayar oleh klien saya. Kita menginginkan nanti dapat dialihkan dan agar, ya berdoalah agar uang itu tidak hilang, kita dapat dialihkan ke travel yang lain,” tutur Yulius.

Meskipun merasakan kerugian finansial yang signifikan, pihak Davina masih belum berniat menempuh jalur hukum tersendiri atau menginformasikan Hanania terkait kerugian dana haji tersebut. 

Fokus utama mereka pada saat ini merupakan menyelamatkan uang muka tersebut agar porsi haji mereka dapat dialihkan ke biro perjalanan lain yang makin aman.

“Belum, demi pada saat ini masih belum (menginformasikan). Semasih belum itu, bila memang telah ada jalan keluar memang dapat dialihkan ke travel lain dan itu dibarangkalikan hak-hak klien kami ini masih dapat didapatkan, tentu targetnya merupakan keberangkatan hajinya,” kata Yulius.

Pihak kepihak kepolisianan sendiri telah menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan penggelapan dana umrah dan haji jemaah. 

Agen travel ini tersandung hukum setelah ratusan calon jemaahnya tidak berhasil berangkat ke Tanah Suci meski telah melunasi seluruh biaya perjalanan.

Yulius menerangkan, estimasi masa tunggu haji plus yang diikuti Davina berkisar antara lima hingga tujuh tahun sejak pembayaran uang muka.

Hal inilah yang menciptakan bintang film Ipar merupakan Maut ini menginginkan penuh agar dana puluhan ribu dolar tersebut tidak hangus begitu saja.

“Kalau haji itu kan lantaran kita ikut haji khusus, itu kebijakannya antara lima sampai tujuh tahun. Jadi memang kita membayar dulu down payment-nya di muka dan itu telah kita bayar,” tutur Yulius.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *