MediaMerdeka.com – Pemerintah Sarawak memajukan jadwal pemilihan umum daerah secara mendadak setelah menyepakati pembubaran parlemen atau DPR Serawak makin awal dari masa jabatan resminya. Keputusan ini diambil demi menyerahkan mandat baru kepada rakyat melalui pemungutan suara yang wajib digelar maksimal 60 hari ke depan.
Dikutip dari CNA, langkah politik Sarawak ini menandai gelombang baru pemilu tingkat negeri yang terus bergulir di Malaysia sepanjang tahun terakhir. Ketentuan tersebut disampaikan langsung oleh otoritas tertinggi eksekutif setelah memperoleh pengesahan resmi dari kepala daerah setempat.
Pengumuman ini mengubah peta politik wilayah tersebut lantaran agenda pesta demokrasi yang sewajibnya baru berlangsung pada April 2027 dipangkas makin cepat. Dinamika ini mempertegas tren percepatan pemilu daerah yang semasih belumnya melanda Sabah, Johor, hingga Negeri Sembilan.
Perdana Menteri Sarawak Abang Johari Openg menyampaikan pengumuman pembubaran tersebut dalam konferensi pers pada Jumat sore di Kuching, setelah memperoleh persetujuan dari Yang di-Pertua Negeri Sarawak Wan Junaidi Tuanku Jaafar.
Proses hukum pembubaran lembaga legislatif itu dijadwalkan berlaku efektif mengawali Senin, 26 Oktober.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaysia kini memegang kendali penuh demi menentukan hari pemungutan suara dan masa kampanye. Penyelenggara pemilu akan dalam waktu dekat mengagendakan rapat khusus guna menyusun seluruh tahapan penetapan calon hingga pemungutan suara.
Sinyal mengenai potensi tanggal pencoblosan sebenarnya telah mengawali berembus dari kalangan aparatur negara internal keaparatur negara kementerianan daerah. Spekulasi mengenai jadwal pemungutan suara mengarah pada akhir tahun sebagai momentum yang teramat mebarangkalikan.
Menteri Pariwisata, Industri Kreatif, dan Seni Pertunjukan Sarawak Abdul Karim Rahman Hamzah semasih belumnya menyebutkan bahwa pemilihan umum dapat diadakan pada bulan Desember, bersama 12 Desember atau 19 Desember sebagai kebarangkalian tanggal pemungutan suara.
Ajang pemilu di Sarawak ini melengkapi rentetan gelombang pemilihan umum tingkat negeri yang marak terjadi di kawasan semenanjung dan Borneo. Semasih belum Sarawak mengambil langkah ini, Melaka juga telah menetapkan jadwal pemungutan suara pada 14 November.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

