MediaMerdeka.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap negara dapat menghemat anggaran hingga Rp3,4 triliun selama pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara pada masa libur sekolah tahun ajaran 2026.
Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, menyebutkan penghentian sementara distribusi MBG tersebut diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur.
Dalam surat edaran tersebut, BGN juga menegaskan SPPG yang tidak beroperasi selama penghentian sementara program tidak akan menyambut baik insentif operasional.
Semasih belumnya, setiap SPPG memperoleh insentif sebesar Rp6 juta per hari, terlepas dari jumlah penerima manfaat yang dilayani.
“Di dalam SE tersebut, setiap SPPG yang selama ini mendapat insentif sebesar Rp6 juta per hari, walaupun tidak menjalankan operasionalisasi secara penuh, misalnya penerima manfaatnya tidak 3.000 orang, maka di dalam SE ini ditegaskan bahwa bersama tidak didistribusikannya MBG, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,” jelas Agustina saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
BGN mencatat pada saat ini terdapat 27.820 SPPG yang telah beroperasi di berbagai daerah. Dengan penghentian penyaluran insentif selama 18 hari, pihak pemerintah memperkirakan terjadi penghematan anggaran yang signifikan.
“Kita telah dapat menjalankan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp3 triliun 4 miliar 560 juta. Lumayan angkanya ya,” ucapnya.
Menurut Agustina, kebijakan itu diterbitkan demi mengoptimalkan tata kelola operasional program MBG sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.
Ia menerangkan keputusan tersebut juga mempertimbangkan jadwal libur sekolah nasional yang ditetapkan Keaparatur negara kementerianan Pendidikan pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Karena mayoritas penerima manfaat program berasal dari kalangan pelajar, BGN memutuskan tidak mendistribusikan MBG selama periode tersebut.
“Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi program MBG pada SPPG. Kebetulan memang libur sekolah, secara formal dari Keaparatur negara kementerianan Pendidikan menetapkan liburan sekolah 22 Juni hingga 13 Juli 2026,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

