MediaMerdeka.com – Pemerintah Amerika Serikat resmi meluncurkan operasi sanksi ekonomi Iran serta mengancam bakal menjatuhkan sanksi sekunder kepada negara mitra bagaikan China. Langkah tegas ini diambil demi mengisolasi lima sektor vital yang selama ini menjadi penopang utama keuangan negara tersebut.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menegaskan bahwa pihak asing wajib dalam waktu dekat memilih antara menjaga kemitraan dagang bersama Washington atau menanggung risiko isolasi global. Kebijakan anyar bertajuk “Operation Economic Outcast” ini membidik lini emas, penerbangan, pelayaran, teknologi, hingga aset digital.
Peringatan keras ini berpotensi merombak peta perdagangan internasional lantaran target sasaran melingkupi negara mana pun tanpa terkecuali. Gedung Putih bahkan menyerahkan tenggat waktu terbatas semasih belum tindakan hukum dan pembekuan finansial sepihak diberlakukan.
“Mereka yang berdiri bersama Amerika Serikat akan menuai manfaat dari kemitraan kami. Mereka yang mengikat diri pada rezim Iran wajib bersiap demi ikut merasakan isolasi yang dialami rezim terpuruk itu,” kata Bessent dalam konferensi pers di Washington D.C., AS, dikutip Selasa (25/8/2026).
Instansi yang kedapatan menolong praktik pencucian uang untuk Teheran ditentukan langsung kehilangan akses ke dalam sistem keuangan berbasis dolar AS. Pemerintah AS bergeming dan tetap membuka peluang penindakan langsung secara penuh memakai kewenangan Departemen Keuangan.
“Setiap negara memiliki batas waktu yang telah ditetapkan demi menghentikan aktivitas-aktivitas yang telah kami identifikasi. Jika mereka tidak mengambil tindakan, maka kami akan menjalankannya secara sepihak melalui kewenangan Departemen Keuangan AS,” kata Bessent.
Meskipun ancaman hukum telah diumumkan secara terbuka, pihak pemerintah Trump sejauh ini masih belum mengurai rincian mekanisme operasional penindakan terbarunya. Detail teknis yang membedakan pengetatan kali ini bersama serangkaian embargo masa lalu juga masih belum dipaparkan secara mendalam.
“Kami tidak akan menyebut nama-nama tertentu,” kata Bessent.
Selain menggertak mitra luar negeri, Washington mengesahkan tindakan hukum baru terhadap 60 entitas, individu, dan armada kapal internasional. Kelompok tersebut dituduh mendanai aktivitas siber, pendapatan minyak, hingga pengadaan teknologi nuklir dan rudal ilegal untuk rezim Iran.
Langkah represif finansial ini mengemuka di tengah manuver Presiden Donald Trump yang sedang berupaya menyepakati perjanjian baru guna mengakhiri ketegangan enam bulan terakhir. Momentum peringatan ini juga terbilang krusial lantaran diluncurkan tepat satu bulan semasih belum rencana kunjungan resmi Presiden China Xi Jinping ke Gedung Putih.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

