MediaMerdeka.com – Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menginformasikan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jayawijaya setelah beredarnya pesan suara di media sosial yang menuding dirinya memprovokasi konflik antarsuku di Wamena.
Laporan tersebut dibuat langsung oleh John Tabo di Mapolres Jayawijaya pada Minggu. Ia menilai tuduhan yang beredar melalui voice note di media sosial dan grup WhatsApp telah mencemarkan nama baiknya sebagai kepala daerah.
“Saya datang ini demi menginformasikan voice atau suara yang beredar di medsos maupun grup-grup WhatsApp pada hari semasih belumnya sore hingga pagi ini, di mana ada seorang aktor yang menuduh saya memperkeruh suasana dan terjadinya konflik perang antarsuku di Wamena,” katanya di Wamena, Minggu.
Menurut John Tabo, laporan pihak kepolisian itu dibuat agar pihak yang menyebarkan tuduhan dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum.
“Karena menyampaikan segala sesuatu di medsos itu ada aturannya dan hukumnya. Maka sebagai masyarakat sekitar negara yang baik maka saya menempuh jalur hukum supaya adanya asas keadilan hukum setiap masyarakat sekitar negara Indonesia,” ujarnya.
Ia menegaskan kasus tersebut juga menjadi pembelajaran untuk masyarakat sekitar agar tidak sembarangan menyampaikan tuduhan melalui media sosial tanpa dasar yang jelas.
“Saya ingin kasih pelajaran hukum, supaya seluruh orang tidak bicara menuduh orang sembarangan di medsos, apalagi saya ini kepala daerah. Bilang saya memprovokasi, masalah pembangunan dan perang, apa hubungannya, lantaran masalah perang ini telah berlangsung sejak tahun 2024 di mana persoalan perang ini bermula dari senggol tabrak mobil orang Kurima dan sopirnya orang Lanny Jaya,” katanya.
John Tabo juga mengimbau pihak kepolisian dalam waktu dekat mengusut penyebar pesan suara tersebut dan mengungkap tersangkanya dalam waktu sepekan.
Sementara itu, Perwira Penghubung Polda Papua di Papua Pegunungan, Kombes Pol Andi Y Enoch, mengonfirmasi laporan tersebut akan dalam waktu dekat diproses.
“Kami amat menghargai pak gubenrur, seorang aparatur negara negara namun juga masyarakat sekitar negara yang taat hukum. Beliau datang dan melapor sendiri di SPKT Polres Jayawijaya, ini merupakan satu upaya hukum yang cukup baik dan sekaligus menyerahkan edukasi hukum kepada masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia menyebutkan pihak kepihak kepolisianan telah menginstruksikan jajaran Reserse Kriminal Polres Jayawijaya demi menindaklanjuti laporan tersebut bersama memeriksa pelapor dan memburu pihak yang menyebarkan voice note itu.
“Kami telah mengarahkan ke Kasatreskrim, setelah laporan berakhir maka langkah awal merupakan mengimbaui keterangan dari bapak kepala daerah dan langsung mencari tersangkanya,” katanya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini


