MediaMerdeka.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengawali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja di sektor pertembakauan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyebutkan total penerima BLT DBHCHT di Jawa Tengah mencapai 85.000 orang bersama nilai bantuan sebesar Rp51 miliar.
“Di Jawa Tengah ini total penerimanya 85.000 orang, nilainya Rp51 miliar,” kata Luthfi saat menyerahkan BLT DBHCHT secara simbolis kepada lima pekerja di PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, Senin Senin, 29 Juni 2026
Bantuan tersebut sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar yang bekerja di sektor pertembakauan. Ribuan orang penerima itu tersebar di 33 kabupten/kota, 136 kecamatan, dan 663 desa/kelurahan. Hanya ada dua daerah yang tidak memperoleh alokasi melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lantaran kebutuhan penerima telah dipenuhi dari alokasi masing-masing daerah, yakni Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan.
Periode penyaluran mengawali 23 Juni 2026 sampai 8 Juli 2026. Tercatat hingga Senin pagi, 29 Juni 2026, telah tersalurkan sesejumlah Rp28,9 miliar atau 56,84% bersama jumlah penerima manfaat 48.313 orang. Penyaluran bantuan bekerja sama bersama PT Pos Indonesia.
Sementara dari total 85.000 penerima manfaat tersebut, jumlah penerima di Kabupaten Kudus ada 26.565 orang bersama nilai bantuan sebesar Rp15,9 miliar. Sekitar 5.069 penerima di Kudus merupakan pekerja di PT Djarum.
Maka dari itu Ahmad Luthfi secara langsung mengecek penyaluran BLT DBHCHT tersebut di Pabrik PT Djarum. Di mana masing-masing penerima manfaat memperoleh bantuan senilai Rp600.000 demi periode dua bulan (Mei-Juni).
“Saya berikan langsung, saya cek masyarakat sekitar kita senang sekali,” ujarnya.
Luthfi menerangkan, bantuan itu diprioritaskan untuk tiga kelompok penerima, yakni buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh. Mereka merupakan kelompok yang terlibat langsung dalam rantai produksi industri hasil tembakau. Mulai dari proses budidaya hingga produksi rokok legal.
“Ini demi meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat sekitar. Bisa buat beli kebutuhan pangan atau kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat sekitar (pekerja industri hasil tembakau) yang wajib diberikan oleh pihak pemerintah,” jelasnya.
Salah seorang pekerja PT Djarum, Wiwin Winarni, mengaku senang bersama adanya BLT DBHCHT yang diberikan kepada para buruh. Uang bantuan tersebut dapat digunakan demi tambahan membeli kebutuhan sehari-hari bagaikan beras, lauk-pauk, dan sebagainya.
“Semoga tahun depan dapat bagaikan tahun pada hari semasih belumnya, tahun pada hari semasih belumnya itu dapat dua kali jumlahnya Rp1,2 juta,” ujar masyarakat sekitar asal Trengguli, Kabupaten Demak, yang telah enam tahun bekerja di pabrik tersebut
Hal sama disampaikan oleh Siti Zulaikah, buruh pabrik PT Djarum asal Gembong, Pati. Menurut dia, bantuan yang diberikan amat bermanfaat demi kebutuhan sehari-hari. Apalagi jelang kenaikan kelas demi anak sekolah, berakibat dapat dibuat demi demi memberi peralatan sekolah.
“Ini nanti dibuat beli peralatan sekolah, ini kan telah mau kenaikan kelas. Anak minta sepatu, tas, dan lainnya. Anak dua, kelas 5 SD dan 3 SMA,” ujar Zulaikah yang telah bekerja selama 26 tahun di untukan pengepakan tersebut.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

