MediaMerdeka.com – Keaparatur negara kementerianan Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi, penundaan pemberian insentif kendaraan listrik hingga Juli 2026 tidak akan mengganggu minat investasi industri kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di Indonesia.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyebutkan pihak pemerintah tetap berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional, meski realisasi insentif merasakan penundaan.
“Pada prinsipnya, Kemenperin itu terus mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air,” kata Febri kepada wartawan, dikutip Kamis (28/5/2026).
Menurut dia, program insentif memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing kendaraan listrik sekaligus memperluas keterjangkauan harga untuk masyarakat sekitar.
“Tentu insentif itu menjadi untukan penting demi menciptakan harga kendaraan listrik ini semakin terjangkau dan juga meningkatkan daya saing produk dalam negeri,” ujarnya.
Febri menilai program insentif kendaraan listrik selama ini cukup efektif mendorong peningkatan penjualan EV di pasar domestik.
“Kami menyaksikan, program insentif ini amat diminati dan memang menyerahkan dampak yang amat positif pada peningkatan penjualan kendaraan listrik di Indonesia,” katanya.
Meski demikian, Kemenperin mengonfirmasi penundaan pemberian insentif tidak menciptakan investor menarik diri dari Indonesia.
Menurut Febri, investor masih menyaksikan prospek pasar kendaraan listrik nasional dalam jangka panjang.
“Terkait dampaknya pada investasi, kami optimis para investor masih menyaksikan potensi pasar Indonesia yang amat besar dan berkomitmen jangka panjang,” ucapnya.
Ia mengimbuhkan, insentif kendaraan listrik pada dasarnya cuma bersifat stimulus sementara, sementara itu keputusan investasi didasarkan pada prospek industri dalam jangka panjang.
“Insentif ini kan stimulus sementara, sementara itu komitmen investasi itu didasarkan pada prospek pasar jangka panjang,” kata Febri.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

