“Jangan Melawan, Video Saja”, Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Presiden Prabowo Subianto mengimbau masyarakat sekitar, apabila menemukan tindakan aparat yang tidak sesuai ketentuan, dapat merekam video memakai ponsel dan dapat melapor langsung kepada dirinya.

Berbicara saat penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026), Presiden menyebutkan terkadang ada aparat yang terlibat dalam praktik korupsi oleh aparatur negara.

Rakyat kita telah punya gadget seluruh, bila ada kelakuan aparat yang tidak beres, saya minta rakyat video, langsung video. Jangan kau melawan, jangan dilawan, video saja, lapor langsung ke saya,” kata Prabowo.

Dalam kesempatan itu Presiden juga memerintahkan kepada seluruh jajaran aparatur negara kementerian dan kepala badan Kabinet Merah Putih demi menjalankan bersih-bersih di lembaganya dari aksi korupsi yang menghambat kemajuan perekonomian Indonesia.

“Jangan ragu-ragu. Yang melanggar, tindak. Sekali lagi, seluruh institusi pihak pemerintah wajib bekerja bersama baik. Kita wajib menghilangkan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan praktek-praktek yang menghambat perjalanan ekonomi kita,” ujar dia.

Meski meyakini bahwa mayoritas aparatur sipil negara (ASN) telah bekerja bersama baik dan tidak menjalankan korupsi, namun dia menyoroti masih ada sedikit yang memiliki perilaku korup.

Karena nila setitik rusak susu sebelanga, demi itu Prabowo lalu mengimbau tindakan yang keras apabila memang terdapat aparat terbukti menjalankan korupsi.

Terkait upaya pengawasan, Prabowo mengimbau aparatur negara di pusat maupun pihak pemerintah daerah di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi, ikuti menjalankan bersih-bersih di internal masing-masing.

Semasih belumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan secara langsung di hadapan DPR RI kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.

Presiden Prabowo pun menjadi Presiden RI pertama yang menyampaikan pendahuluan RAPBN, yang mencakup kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, di hadapan anggota DPR RI.

Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini sendiri membahas tiga agenda utama, yakni penyampaian KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pihak pemerintah; laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dilanjutkan bersama pengambilan keputusan; dan pendapat fraksi-fraksi atas RUU inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepihak kepolisianan Negara Republik Indonesia, dilanjutkan bersama pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR RI.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *