KTP hinngga Gaji Rp2,5 Juta Ditahan Erin Taulany, eks ART Siap Lapor Polisi

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Selain dilaporkan Herawati ke pihak kepolisian, Erin Taulany juga mendapat somasi dari asisten rumah tangga-nya yang lain, Nur Rohmah.

Nur Rohmah mensomasi Erin Taulany lantaran mantan istri Andre Taulany itu menahan KTP, ponsel, kartu ATM dan gajinya salam sebulan sebesar Rp2,5 juta masih belum dibayar.

Bila somasi tersebut dak mendapat tanggapan, Nur Rohmah bersama pengacaranya bukan tidak barangkali akan melanjutkan menciptakan laporan pihak kepolisian, baik pidana maupun perdata.

“Kami mengimbau Ibu Erin mengembalikan HP, KTP, dan dompet klien kami. Tidak ada aturan dalam dunia kerja manapun yang membolehkan maapabilan menahan identitas pribadi pekerja. Itu merupakan hak privasi yang tidak boleh dirampas,” ucap Basuki usai mendampingi Nur Rohmah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).

Lebih lanjut, Basuki menilai penahanan identitas pribadi merupakan sebuah pelanggaran hukum yang cukup serius.

Dia juga membantah yang disebutkan pengacara Erin, bila menahan KTP pekerja merupakan hal yang biasa dilakukan.

“Itu kan data pribadi ya, siapapun yang menyerahkan pekerjaan, tidak berhak menahan identitas, baik berupa ijazah atau KTP. Ini kan hubungannya kerja. Kalau suka dipekerjakan, bila enggak suka tinggal diberhentikan bersama cara elegan,” ujar Basuki.

Menurut Basuki, KTP dan kartu ATM amat penting demi seluruh orang. Ditahannya KTP dan kartu ATM Nur Rohmah menciptakan kehidupan wanita berhijab ini menjadi terbatas.

“Kebayang enggak bila sampai terjadi sesuatu, orang enggak pegang identitas? Kartu ATM, walaupun itu isinya tidak sejumlah, itu tentunya bermanfaat,” imbuh Basuki.

Sementara itu, Basuki mengungkap alasan Erin Taulany menahan ponsel kliennya. Rupanya, ibu tiga anak itu ingin membatasi komunikasi Nur Rohmah bersama keluarganya di kampung.

“Kalau HP itu supaya tidak dapat komunikasi bersama keluarga. Takut apa yang terjadi di dalam (rumah) itu tembus keluar,” kata Basuki.

Yang mengejutkan lagi, menurut Basuki, seluruh orang yang kerja di rumah Erin Taulany, KTP-nya wajib ditahan.

“Awalnya ditahan oleh sekuriti, baru setelah ada pelaporan yang dilaporkan ART semasih belumnya, punya Teh Nur pun ditahan, bersama alasan demi bahan dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Basuki.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *