MediaMerdeka.com – Sesejumlah 84 tas mewah dan tak kurang dari 30 perhiasan Sandra Dewi laku dalam pelelangan Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair.
Barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan negara lantaran berasal dari tindak pidana yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Pihak Kejaksaan mengonfirmasi bahwa terdapat puluhan tas mewah yang ditawarkan kepada para peserta lelang dalam berbagai skema.
“Totalnya ada 84 tas. 55 dijual satuan dan sisanya dijual paket (bersama format) lot,” ujar petugas Kejaksaan kepada MediaMerdeka.com dalam acara pelelangan di Kebagusan, Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Mei 2026.
Berbagai merek ternama dunia masuk ke dalam daftar aset yang disita.
“Mereknya ada Chanel, Hermes juga ada, Dior ada, Balenciaga juga ada, macam-macam,” lanjutnya merinci jenis tas yang tersedia.
Nilai limit yang dipatok demi koleksi tas tersebut cukup fantastis, mengawali dari puluhan hingga ratusan juta rupiah per unitnya.
“Kisaran harganya kita di range 20-an (juta) sampai bersama 100-an up” jelasnya.
Sementara dari perhiasan, terlihat anting, gelang serta kalung bersama nama lengkap, Sandra Dewi. Harga kalung tersebut dibanderol Rp33,1 juta.
“Iya, itu juga laku terjual seluruh,” tambah petugas Kejaksaan tersebut saat dikonfirmasi mengenai nasib seluruh perhiasan yang ada.
Selain tas dan perhiasan Sandra Dewi, ada juga 10 mobil Harvey Moeis yang ikut siap dilelang. Namun demi BPA Fair kali ini, kendaraan mewah tersebut masih dalam tahap penilaian.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

