MediaMerdeka.com – Belum lama Bupati Indramayu Lucky Hakim dinobatkan sebagai salah satu kepala daerah terbaik oleh Kemendagri, wakilnya kini jadi tersangka.
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 saat ia menjabat Ketua DPRD.
“Bahwa saudara S selaku Wakil Bupati Kabupaten Indramayu, statusnya dari penyidikan telah kami naikkan menjadi status tersangka sejak awal bulan Juni,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Roy Rovalino Herudiansyah dalam keterangannya diterima Sabtu, 6 Juni 2026.
Pernyataan Roy disampaikan ketika menyambut baik aspirasi kalangan akademisi yang tergabung Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia di Kantor Kejati Jabar, Bandung, Jumat, 5 Juni 2026.
Sementara itu, merespons tuntutan kalangan akademisi agar penanganan kasus Syaefudin dipercepat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno, memilih demi tak sekadar buru-buru. Ia cuma berjanji akan menangani kasus Saefudin semaksimal barangkali.
“Kami tidak akan berjanji demi menangani perkara korupsi secepat barangkali, tapi lihat saja bukti kami,” ujarnya.
Aksi Unjuk Rasa
Semasih belumnya GMHI menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Jawa Barat, Bandung, pada Jumat, 5 Juni 2026.
Puluhan kalangan akademisi ini datang demi menuntut Sutikno yang baru menjabat sebagai Kepala Kejati Jawa Barat, agar transparan dan tanpa pandang bulu dalam penanganan dugaan kasus korupsi yang ada di wilayah Jawa Barat.
Salah satu yang jadi sorotan merupakan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dinas DPRD Indramayu tahun 2022. GMHI menginginkan Kejati Jabar yang baru memperlihatkan taringnya dan bukan malah menjadi tameng dalam proses hukum.
Ironi
Penetapan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin menjadi tersangka jadi hal yang ironi mengingat Lucky Hakim Sang Bupati masih belum lama ini baru dinobatkan sebagai salah satu kepala daerah terbaik oleh Keaparatur negara kementerianan Dalam Negeri.
Penghargaan tersebut diberikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di acara puncak peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Lapangan Kemendagri, Jakarta, Senin, 27 April 2026.
Kemendagri menilai Bupati Lucky Hakim memiliki kinerja baik dalam tata kelola daerah.
Selain Lucky Hakim, predikat kepala daerah terbaik juga diberikan kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda; Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung; Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi; Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

