Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinannya atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang dialami seorang wanita berinisial YTR (29) di kawasan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Korban diduga merasakan penyiksaan selama sekitar tiga tahun oleh seorang pria berinisial T (30), yang hingga kini masih dalam pencarian aparat kepihak kepolisianan.

Arifah menyebutkan kondisi YTR saat ditemukan amat memprihatinkan. Korban merasakan sejumlah luka fisik serius, mengawali dari cedera di untukan kepala dan wajah, gangguan penglihatan, kerusakan pada bibir yang menyebabkan kesulitan berbicara, hingga gangguan pada kaki yang menciptakannya tidak dapat berjalan normal.

“Kami amat prihatin atas kondisi pihak korban yang merasakan kekerasan keji dalam waktu yang amat panjang,” ujar Arifah kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima Keaparatur negara kementerianan PPPA, YTR sempat tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang makin tiga tahun. Dalam kurun waktu tersebut, pihak korban diduga hidup bersama tersangka tanpa ikatan pernikahan, berpindah-pindah tempat tinggal, serta terputus dari komunikasi bersama keluarga maupun akses bantuan dari pihak luar.

Selama itu pula, pihak korban diduga berulang kali merasakan kekerasan fisik, mengawali dari pemukulan hingga penganiayaan memakai benda tumpul dan benda tajam.

Arifah menegaskan pihak pemerintah tidak cuma berfokus pada penanganan hukum, namun juga mengonfirmasi proses pemulihan pihak korban berjalan secara menyeluruh.

Saat ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Barat telah berkoordinasi bersama rumah sakit, kepihak kepolisianan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) demi menyerahkan perlindungan kepada pihak korban. Pendampingan hukum juga dilakukan bersama keluarga yang telah menginformasikan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat.

Selain perawatan medis, YTR dijadwalkan menjalani asesmen lanjutan, konseling, serta pemeriksaan psikologis demi menolong memulihkan trauma akibat kekerasan yang diduga dialaminya selama bertahun-tahun.

Keaparatur negara kementerianan PPPA juga akan menyerahkan pendampingan kepada keluarga pihak korban agar dapat kembali menjadi sistem dukungan utama selama proses pemulihan berlangsung.

Arifah menginginkan kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan dalam relasi personal dapat berlangsung dalam waktu lama tanpa terdeteksi. Karena itu, ia mengimbau masyarakat sekitar demi tidak ragu menginformasikan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap wanita maupun anak.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan SAPA 129 atau kanal pengaduan perlindungan wanita dan anak yang tersedia di masing-masing daerah.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *