MediaMerdeka.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap temuan terkait keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang terindikasi bermain judi online. Berdasarkan data yang diterima Keaparatur negara kementerianan Sosial dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlahnya kini mencapai hampir 1,5 juta KPM atau meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.
” Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari ini kita sedang menelusuri, mendalami, dan ini makin tinggi dibanding tahun 2025 yang lalu yang jumlahnya hampir 600.000, namun pada tahun ini cukup mengejutkan juga ternyata angkanya hampir mencapai 1,5 juta keluarga penerima manfaat yang terindikasi main judol,” kata Gus Ipul saat konferensi pers di Kantor Keaparatur negara kementerianan Sosial, Rabu (5/8/2026).
Kemensos masih menjalankan pendalaman terhadap data tersebut demi mengetahui alasan penerima bansos bermain judi online. Hasil pendalaman itu nantinya akan menjadi dasar pengambilan keputusan. Namun, bantuan sosial triwulan ketiga tahun 2026 demi 1,49 juta KPM tersebut ditahan sementara.
Pada tahap berikutnya, Gus Ipul menegaskan pihak pemerintah tidak akan lagi menyalurkan bantuan sosial kepada penerima yang terbukti menyalahgunakan bansos demi berjudi secara daring.
“Tentu kita akan ambil satu tindakan apabila memang ada keluarga penerima manfaat yang bersama sengaja apalagi mengulang yang telah kita sampaikan pada tahun 2025. Tentu kita akan alihkan dan tidak akan salurkan lagi kepada keluarga-keluarga penerima manfaat yang main judi online,” ujarnya.
Menanggapi lonjakan jumlah KPM yang terindikasi judi online, Gus Ipul menyebutkan Kemensos akan memperkuat kerja sama bersama PPATK serta Keaparatur negara kementerianan Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai langkah antisipasi sekaligus memperbarui data penerima bansos.
Menurutnya, penerima bansos yang terbukti memakai bantuan demi berjudi kebarangkalian telah tidak lagi memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat.
“Mungkin mereka telah tidak memenuhi kriteria ya demi menyambut baik bansos, buktinya bansosnya digunakan demi judol gitu ya. Maka itu kita dalami terus ini sekaligus sebagai untukan dari pemutakhiran data,” ujar Gus Ipul.
Ke depan, Kemensos berencana menjalankan pencocokan data bersama PPATK secara berkala. Jika tren peningkatan terus terjadi, kerja sama tersebut tidak lagi dilakukan sekali dalam setahun.
“Kita akan lakukan terus setiap tahun. Bahkan dapat jadi bila lihat kecenderungannya terus meningkat kita akan lakukan kerja sama bersama PPATK sekurang-kurangnya setahun dua kali,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

