MediaMerdeka.com – Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI resmi menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.
Laporan hasil pembahasan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama pihak pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menerangkan bahwa Panja telah bekerja sejak 14 September hingga 5 Oktober 2026 bersama melibatkan partisipasi publik yang bermakna.
“Demi menjaga keterbukaan dan juga partisipasi publik yang bermakna, Panja telah menjalankan tahapan konsultasi publik mengawali 16 September sampai bersama 22 September 2026,” ujar Putih Sari saat membacakan laporan Panja dalam rapat.
Ia menegaskan bahwa penyusunan RUU ini krusial demi menjalankan harmonisasi aturan ketenagakerjaan yang selama ini tersebar di berbagai regulasi, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Perlu kami sampaikan juga pada penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan untukan yang penting dari upaya demi membangun sistem ketenagakerjaan yang nasional,” katanya.
Hasil pembahasan antara Panja DPR dan pihak pemerintah menyepakati draf akhir RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Regulasi baru ini dirancang demi menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan modern, mengawali dari perlindungan pekerja sektor informal, hubungan kerja tertentu, pengupahan, hingga keberlanjutan dunia usaha.
Putih Sari mengimbuhkan, Panja telah berupaya maksimal demi menyempurnakan RUU ini demi kepentingan nasional. Ia sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, pimpinan DPR, anggota Komisi IX, serta tim pihak pemerintah yang terus mengedepankan musyawarah mufakat hingga pembahasan berakhir.
Usai laporan Panja ini, rapat nantinya dilanjutkan bersama mendengarkan pandangan akhir mini fraksi terkait persetujuan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, apakah disepakati demi dibawa ke Rapat Paripurna atau tidak.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

