Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin lahan 30 hektare di kawasan Meikarta yang dihibahkan Grup Lippo kepada Pemerintah akan diurus oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Menkeu Purbaya menjamin bila pengelolaan lahan hibah Meikarta ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab lahan tersebut nantinya dipakai demi Program 3 Juta Rumah.

“Pemerintah menyambut baik inisiatif tersebut. Aset ini direncanakan diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai penyertaan modal negara demi dikelola melalui proses bisnis yang sehat tanpa memembani APBN,” katanya dalam Penandatanganan Komitmen Hibah Lahan PT Lippo Kepada Negara Untuk Mendukung 3 Juta Rumah Bagi Rakyat yang disiarkan virtual, dikutip Selasa (30/6/2026).

Purbaya lalu bercerita bila dirinya sempat ditanya apakah dapat menyerahkan insentif kepada PT Lippo terkait hibah lahan Meikarta tersebut. Pasalnya, Pemerintah dapat menarik pajak dari aset yang diberikan ke negara.

“Masa orang mau ngasih kita pajakin? Tapi Pak bila saya tanya birokrasi anak buah saya, enggak dapat pak wajib dipajakin. Ya bila gitu enggak akan ada yang ngasih ke kita dong bila gitu? Yang penting saya untung ya,” lanjut dia.

Bendahara Negara juga siap mempermudah aturan-aturan yang ada di Keaparatur negara kementerianan Keuangan soal lahan hibah tersebut. Bahkan ia siap memecat aparatur negara Kemenkeu apabila ada yang melawan.

“Jadi saya akan bypass seluruh aturan-aturan yang ada di Keaparatur negara kementerianan Keuangan ini supaya dapat berjalan. Nanti bila aparatur negara-aparatur negara yang ngelawan ya saya pecat saja,” timpalnya.

Purbaya pun sempat berdebat bersama perwakilan Danantara apakah lahan ini memang menguntungkan negara. Hasilnya, Danantara sepakat lantaran mereka sama sekali tidak mengeluarkan anggaran.

“Danantara yang penting, yang penting cost-nya nol ya. Untuk saya juga untung. Dengan biaya yang makin sedikit saya dapat dapat rumah yang makin sejumlah. Jadi ini sebuah kerja sama yang amat baik sekali,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menkeu menyampaikan bahwa Keaparatur negara kementerianan Keuangan bersama Keaparatur negara kementerianan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Keaparatur negara kementerianan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Danantara Indonesia, bersama pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung, akan bekerja secara cermat dan profesional demi menuntaskan seluruh tahapan yang diperlukan.  

Menkeu menginginkan kolaborasi yang terjalin melalui komitmen hibah tanah tersebut dapat menjadi contoh sinergi antara pihak pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjawab tantangan pembangunan nasional serta mendukung penyediaan hunian yang layak untuk masyarakat sekitar.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *