MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim bila platform Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Keaparatur negara kementerianan Keuangan amat berdampak kepada naiknya penerimaan negara, khususnya pajak.
Menkeu Purbaya mengklaim bila kenaikan pajak kini naik hingga 40 persen berkat adanya Coretax.
“Itu Cortex dampaknya cukup signifikan, saya lupa angka-angka dampak naikannya, bila enggak salah 30-40 persen gara-gara Cortex aja,” katanya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026, dikutip Jumat (4/9/2026).
Bendahara Negara tak menampik bila Coretax awalnya memang sejumlah kesalahan, khususnya di software. Namun Pemerintah kini memperbaiki platform tersebut bersama cepat.
Walhasil selama April dan Mei 2026, yang merupakan periode lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak, dapat berjalan bersama lancar.
Purbaya juga memamerkan keunggulan Coretax lain, di mana platform tersebut otomatis terintegrasi saat lapor SPT. Ketika masyarakat sekitar ingin menginformasikan pajak tahunan, Coretax justru secara otomatis telah mengisi laporan tersebut di sistemnya.
“Jadi waktu pengisian pajak itu, SPT itu telah otomatis seluruh di situ, hampir seluruhnya telah di situ. Jadi pekerjaan makin cepat dan konsulidasinya juga makin cepat dalam pengertian Anda enggak dapat nipu lagi,” beber dia.
Lebih lanjut Purbaya tak menampik bila Coretax pada saat ini masih masih belum sempurna. Ia juga yakin bila sejumlah masyarakat sekitar yang masih belum membayar pajak.
Namun dirinya mengonfirmasi pihak-pihak yang tak bayar pajak tersebut bakal makin mudah terdeteksi.
“Jadi orang-orang yang menyembunyikan pajak dapat ketahuan bersama mudah kini. Ada yang masih coba-coba (tidak bayar pajak) masih ada, tapi bila ketahuan awas,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

