RUU Ketenagakerjaan Dinilai Belum Sepenuhnya Lindungi Pekerja, Malah Untungkan Industri

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ajeng Pangesti dari Perempuan Mahardhika menyoroti arah penyusunan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang menurutnya masih belum sepenuhnya berorientasi pada perlindungan pekerja.

Ajeng menyebut hal itu terlihat dari aturan yang dinilainya justru menyesuaikan kebutuhan industri.

Menurut Ajeng, penyesuaian terhadap kebutuhan industri tidak sewajibnya menjadi dasar dalam menyusun aturan yang sejak awal mengangkut nama pelindungan ketenagakerjaan.

Ia menilai aturan tersebut semestinya menempatkan kepentingan pekerja sebagai fokus utama.

“Dan itu salah besar ya, kawan-kawan, amat salah ketika kita menempatkan Undang-Undang Perlindungan Ketanaga Kerjaan justru menyesuaikan pada kebutuhan industri. Karena sewajibnya, sejatinya, ketika kita menyebutkan dia sebagai Undang-Undang Perlindungan maka dia wajib sepenuhnya melindungi pekerja, bukan menyesuaikan bersama kebutuhan industri,” kata Ajeng dalam Konferensi Pers Koalisi Rakyat demi Kerja Layak, Senin (28/9/2026).

Kritik Ajeng lalu berlanjut pada pengaturan mengenai pekerjaan informal dan pekerjaan di luar hubungan kerja.

Ia menilai pemisahan jenis pekerjaan tersebut dari perlindungan ketenagakerjaan menciptakan kelompok yang bekerja di sektor-sektor tersebut semakin jauh dari hak yang sewajibnya mereka dapatkan.

“Tetapi lalu Undang-Undang ini juga mengakomodirnya bersama menjauhkan kerja-kerja informal tadi justru dari perlindungan, menjauhkan kerja-kerja yang sebetulnya wajibnya dianggap sebagai kerja, lalu kembali dipisahkan bersama pemagangan, lalu dipisahkan bersama hubungan kerja di luar hubungan kerja itu justru menjauhkan kelompok-kelompok yang biasa bekerja dalam sektor-sektor tersebut,” ujar Ajeng.

Menurut Ajeng, kelompok pekerja yang berada di sektor-sektor tersebut juga menyikapi risiko diskriminasi.

Ia secara khusus menyebut wanita serta kelompok ragam gender dan seksualitas sebagai kelompok yang menurutnya semakin dijauhkan dari perlindungan.

“Yaitu wanita dan kelompok ragam gender dan seksualitas itu semakin dilegitimasi, diskriminasi dan menjauhkan dari perlindungan tersebut,”katanya. (Reporter : Agustin Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *