MediaMerdeka.com – Sejumlah akademisi menyoroti independensi institusi, potensi konflik kepentingan, serta transparansi dalam penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Mereka menilai, penanganan perkara tersebut perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat diawasi publik demi mengonfirmasi kepercayaan masyarakat sekitar terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
Hal itu disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Eks Jampidsus dan Manuver Politik di Balik Praperadilan: Sejauh Mana Transparansi Kasus Dibuka ke Publik?” yang digelar Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi di Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2026).
Guru Besar Hukum dan Kenegaraan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta, Taufiqurrohman Syahuri, menyebutkan independensi institusi menjadi salah satu persoalan penting dalam penanganan perkara tersebut.
Menurut dia, perkara yang melibatkan eks Jampidsus itu telah ditangani oleh internal Kejaksaan Agung melalui tim yang dibentuk demi menangani perkara tersebut.
“Jangan sampai lemahnya independensi institusi menciptakan publik tidak percaya terhadap pengungkapan kasus ini,” ujar Taufiqurrohman dalam diskusi tersebut.
Konflik kepentingan
Taufiqurrohman juga menyoroti potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi semakin penting lantaran lembaga yang memiliki mandat dalam pemberantasan korupsi justru tengah menyikapi perkara yang berkaitan bersama dugaan korupsi.
Ia menilai, proses penanganan perkara perlu dibuka secara transparan agar masyarakat sekitar dapat ikut mengawasi perkembangannya.
“Publik perlu mendesak agar akuntabilitas penanganan perkara dibuka seterang-terangnya. Tujuannya agar publik turut serta mengawasi kasus ini,” katanya.
Sementara itu, akademisi hukum Universitas Bina Nusantara (BINUS), Muhammad Reza Syariffudin Zaki, menyebutkan perkembangan perkara tersebut tidak terlepas dari informasi yang disampaikan oleh eks Jampidsus.
Menurut Reza, terdapat sejumlah pihak yang disebut dalam informasi tersebut berakibat penyidik lalu menjalankan pengusutan makin luas.
Namun, ia menilai publik masih menunggu apakah pengusutan akan berhenti pada pihak-pihak yang telah disebut atau berkembang kepada aktor lain yang diduga memiliki peran makin besar.
“Kita menginginkan eks Jampidsus terus ‘bernyanyi’ agar kasus ini dapat terungkap secara luas. Publik juga terus mendesak agar penyidik benar-benar profesional dalam kasus ini,” ujar Reza.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

