Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – PT ASABRI (Persero) mengawali mencairkan Gaji ke-13 Pensiun Tahun 2026 kepada makin dari 500 ribu peserta yang terdiri dari pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di seluruh Indonesia.

Total dana gaji ke-13 yang disalurkan dalam program tersebut mencapai makin dari Rp1,4 triliun. Pembayaran dilakukan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban negara sekaligus upaya menjaga kesejahteraan para pensiunan aparat TNI, Polri, serta ASN di lingkungan Keaparatur negara kementerianan Pertahanan dan Polri.

Penyaluran Gaji Ketiga Belas Pensiun 2026 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 yang Bersumber dari APBN.

Untuk mengonfirmasi proses pembayaran berjalan lancar, ASABRI menggandeng 13 mitra kerja pembayaran dan menjalankan pemantauan melalui 33 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Jeffry Haryadi P Manullang menegaskan pembayaran gaji ke-13 merupakan bentuk tanggung jawab korporasi dalam mengelola amanah negara untuk para peserta.

“Kami mengonfirmasi setiap rupiah yang menjadi hak peserta tersampaikan secara tepat bersama pengelolaan dana yang optimal, transparan, dan akuntabel sesuai bersama prinsip Tepat Waktu, Tepat Alamat, Tepat Orang, Tepat Jumlah, dan Tertib Administrasi,” ujarnya di Jakarta, Senin (18/6/2026).

Sebagai pengelola asuransi sosial untuk prajurit aparat TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan serta Polri, ASABRI menegaskan terus memperkuat layanan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penerapan tata kelola korporasi yang baik.

Perusahaan juga mengonfirmasi seluruh layanan dijalankan sesuai prinsip 5T, yakni Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Alamat, dan Tertib Administrasi.

ASABRI menilai pembayaran gaji ke-13 tidak cuma menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian para peserta, namun juga berkontribusi menjaga daya beli para pensiunan dan keluarganya di tengah kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *