Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Mabes Polri menegaskan tidak akan menyerahkan impunitas kepada anggotanya yang terlibat tindak pidana setelah Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyebutkan institusinya menghormati sekaligus mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung,” kata Isir kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Ia menegaskan Polri akan mengambil sikap tegas terhadap setiap personel yang terbukti menjalankan tindak pidana.

“Polri bersikap tegas sesuai ketentuan kedinasan yang berlaku dan berkomitmen tidak ada impunitas terhadap setiap individu personel Polri yang menjalankan tindak pidana,” katanya.

Semasih belumnya, Kejagung menetapkan Lalu sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG.

Perwira tinggi Polri itu diketahui pada saat ini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), setelah semasih belumnya menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi menyebutkan Lalu diduga berperan dalam pengadaan food tray atau ompreng demi Program MBG.

Penyidik menduga LMI mengimbau dua saksi mendirikan korporasi yang digunakan demi menjual food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bersama harga yang telah ditentukan.

Selain itu, penyidik menduga terdapat keuntungan yang mengalir kepada Lalu dari setiap transaksi penjualan food tray tersebut. Atas dugaan perbuatannya, ia dijerat Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP dan ditahan selama 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan.

Dengan penetapan Lalu, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025-2026 bertambah menjadi tujuh orang.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *