MediaMerdeka.com – Polisi menangkap seorang pria yang diduga menjalankan penodongan terhadap pengguna jalan saat mengamen sebagai manusia silver di kawasan lampu merah Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali. Penangkapan dilakukan setelah video aksi tersangka viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat sekitar.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menyebutkan pihak kepihak kepolisianan bergerak cepat menindaklanjuti video yang beredar tersebut.
“Setelah adanya video viral tersebut, Polsek Kuta langsung menjalankan penyelidikan bersama mendatangi lokasi kejadian, mencari saksi-saksi dan rekaman CCTV hingga akhirnya tersangka sukses diamankan,” kata Iptu I Gede Adi Saputra Jaya di Denpasar, Minggu.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu pihak korban tengah berhenti di lampu merah ketika didatangi tersangka yang mengimbau uang sambil mengacungkan pisau.
Merasa takut dan terancam, pihak korban lalu merekam aksi tersebut dan mengunggahnya ke media sosial hingga menjadi viral.
Hasil penyelidikan mengangkut pihak kepolisian kepada terduga tersangka bernama Andra Winata (26), pria asal Batujajar, Bandung. Ia diamankan pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengakui menjalankan penodongan saat mengamen sebagai manusia silver. Polisi juga mendalami pengakuan tersangka yang menyebut dirinya diperintah oleh seseorang bernama Ujang.
“Pisau yang digunakan saat kejadian menurut pengakuan tersangka telah dikembalikan kepada seseorang bernama Ujang dan pada saat ini keberadaannya masih dalam penyelidikan,” ujar Adi Saputra.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti berupa kalung, celana boxer, ember merah tempat menyimpan uang hasil mengamen, serta botol air mineral berisi cairan cat warna silver.
Akibat kejadian itu, pihak korban mengaku merasakan ketakutan dan merasa tidak aman saat berkendara di jalan raya. Polisi kini masih menjalankan pengembangan demi menelusuri kebarangkalian keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

